Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surpres Terkait RUU Pertembakauan Disebut Tak Ada Kata Penolakan

Kompas.com - 06/04/2017, 22:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR tak melihat unsur penolakan dalam surat presiden (surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

Surpres terkait pembahasan RUU Pertembakauan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/4/2017) sebagai surat masuk.

"Kalau dari redaksionalnya sama sekali tak ada kata penolakan dari Presiden dalam proses pembahasan RUU Pertembakauan," ujar Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Dalam surpres tersebut, Taufik mengatakan, Presiden juga menunjuk wakil dari pemerintah untuk mengikuti pembahasan tingkat dua bersama DPR.

Namun, ia belum mau berandai-andai terkait pembahasan RUU Pertembakauan ke depannya. Sebab, Presiden Jokowi sempat menunjukan keengganannya untuk mengirim surpres untuk membahas RUU yang diusulkan DPR itu.

Dalam rapat konsultasi bersama lembaga tinggi negara, Presiden Joko Widodo sempat menyayangkan konsumsi rokok masyarakat miskin yang lebih tinggi ketimbang makanan bergizi tinggi.

"Tapi pada intinya pemerintah sudah mengirim surpres dan nanti kita tunggu saja bersama-sama proses ke depannya seperti apa. Ini kan belum masuk ke tahap pembahasan," ujar Taufik.

Sebelumnya, terjadi tarik ulur antara pemerintah dan DPR terkait pembahasan RUU Pertembakauan. Pemerintah sempat menolak mengirim surpres.

(Baca juga: Keluarkan Surpres RUU Pertembakauan, Jokowi Dinilai Tak Konsisten)

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menegaskan, RUU inisiatif DPR tidak bisa ditolak oleh Presiden. Firman menambahkan, RUU inisiatif DPR yang diusulkan secara perorangan seperti RUU Pertembakauan, hanya bisa dibatalkan oleh para pengusul.

Hingga saat ini para pengusul RUU Pertembakauan bersikeras untuk tetap melanjutkan pembahasan.

Firman mengatakan, jika pemerintah tidak menyepakati draf RUU Pertembakauan yang ada, maka di dalam surpres nantinya bisa disampaikan keberatannya.

Begitu pula bila pemerintah hanya menyetujui beberapa draf, bisa disampaikan keberatannya atas draf yang tidak disepakati.

"Jadi silakan nanti keberatan pemerintah disampaikan argumentasinya. Dari Pak Enggar (Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) kemarin menyatakan pemerintah masih berat karena ada pro dan kontra di masyarakat terkait kesehatan masyarakat dan nasib petani tembakau," ujar Firman.

(Baca juga: Jokowi Tugaskan Enam Menteri Bahas RUU Pertembakauan)

Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

(Baca juga: RUU Pertembakauan Dinilai Bertentangan dengan 14 Undang-Undang)

Kompas TV Yuk Jadi Keren Tanpa Rokok (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com