Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Tak Haram, tetapi...

Kompas.com - 06/04/2017, 22:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme bukanlah suatu hal yang tabu.

Namun, ada batas-batas yang harus dipenuhi sehingga TNI dapat diterjunkan.

Arsul mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya diundang Pemerintah Inggris untuk membahas sistem pencegahan dan penindakan terorisme. Saat itu, dirinya bertemu dengan sejumlah akademisi asal Irlandia Utara untuk membahas hal tersebut.

"Di sana, jawaban persoalan pelibatan tentara itu bukanlah sesuatu yang haram. Hanya, peristiwa terorismenya itu case by case," kata Arsul Sani dalam diskusi "Dinamika Terorisme dan Problematika RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme" di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Kalau dalam batas 'lampu merah' itu tentara bisa di depan. Tapi kalau 'lampu kuning' itu polisi yang dilibatkan," ujar dia.

Kondisi lampu merah itu seperti ancaman terhadap kepala negara, kejahatan di atas kapal laut, kejahatan di dalam pesawat terbang, dan ancaman di atas zona ekonomi eksklusif.

Kendati dimungkinkan, Arsul beranggapan pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris sebaiknya tetap mengacu pada ketentuan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pasalnya, penanganan tindak pidana terorisme masuk ke dalam ranah penegakan hukum yang jadi tugas kepolisian.

"Selama ini kan sudah ada OMSP (operasi militer selain perang) tapi dengan keputusan presiden," ujar Arsul Sani.

(Baca juga: Pemerintah Upayakan Pasal Pelibatan TNI Disetujui dalam RUU Anti-terorisme)

Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf mengingatkan, pelibatan TNI dalam OMSP dalam pemberantasan terorisme tetap harus dengan putusan politik presiden.

"Buat saya, UU Tindak Pidana Terorisme termasuk rezim criminal justice system. Prinsipnya kami tidak menolak (keterlibatan TNI), tapi pelibatan itu sudah diatur," kata Al Araf.

Selama ini, ia menambahkan, pelibatan TNI di dalam pemusnahan kelompok teroris telah dilakukan, seperti di Poso, beberapa waktu lalu. Namun saat itu, ia beranggapan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan dalam pelibatan tersebut.

"Persoalannya, tidak ada keputusan tertulis, hanya lisan," ujarnya.

(Baca juga: BNPT Dukung Pasal Pelibatan TNI dalam RUU Anti-terorisme)

Kompas TV Fenomena Baru Rekrut Teroris dari Sosial Media (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com