Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bantahan Setya Novanto Saat Namanya Terseret Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto membantah semua fakta persidangan yang melibatkan namanya dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan anak buahnya, Sugiharto.

Dalam surat dakwaan yang didukung keterangan sejumlah saksi, Novanto disebut-sebut punya peranan dalam proses pembahasan proyek tersebut. Bahkan, kedua terdakwa membenarkan adanya pertemuan dengan sejumlah pihak untuk pembahasan e-KTP. Novanto masih saja berkelit.

"Semua yang saya sampaikan adalah kebenaran, yang mulia," kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

1. Bantah terima uang

Dalam dakwaan disebut bahwa Novanto menerima uang sejumlah Rp 574,2 miliar dari pengusaha Andi Narogong. Uang itu berasal dari 11 persen anggaran e-KTP yang disepakati oleh DPR RI sebesar Rp 5,9 triliun.

(Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Korupsi E-KTP)

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

"Tidak benar yang mulia. Yakin," kata Novanto.

Hakim mengingatkan Novanto untuk tidak berbohong. Sebab, sebelumnya ia telah disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dalam sidang.

"Betul (tidak menerima), sesuai dengan sumpah saya," kata Novanto.

2. Bantah kenal Andi Narogong

Novanto juga membantah mengenal Andi Narogong. Padahal, dalam dakwaan, Novanto beberapa kali bertemu dengan Novanto membahas proyek e-KTP.

Bahkan, sebagian saksi dari anggota DPR mengenal Andi sebagai orang dekat Novanto. Namun, Novanto menyebut perkenalan mereka sebatas bisnis kaus partai. Ia mengatakan, pertemuan dengan Andi hanya dua kali sekitar tahun 2009.

(Baca: Setya Novanto Mengaku Kenal Andi Narogong Selaku Pengusaha Konveksi)

"Andi menyampaikan jual kaus partai. Setelah saya cek, masih terlalu mahal sehingga saya tidak bisa setuju itu," kata Novanto.

Dalam pertemuan kedua, kata Novanto, Andi kembali menawarkan kaus partai. Namun, harga yang ditawarkan masih dianggap mahal sehingga Novanto tak jadi membeli.

3. Bantah ikut pertemuan di Hotel Gran Melia

Berdasarkan keterangan saksi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, sempat ada pertemuan antara dirinya, Irman, Sugiharto, Andi, dan Novanto.

Dalam pertemuan itu, Novanto menyampaikan pesan untuk mengawal e-KTP yang termasuk dalam program prioritas pemerintah. Namun, Novanto membantah ada dalam pertemuan itu.

"Tidak benar," kata Novanto.

Irman mencoba mengingatkan Novanto pada pertemuan tahun 2010 itu. Saat itu, kata Irman, Novanto datang bersama Andi. Novanto tetap membantahnya.

"Saya tetap pada pendirian dan BAP saya di bawah sumpah," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com