Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dibantah Markus Nari, Terdakwa E-KTP Yakin Beri Uang Rp 4 Miliar

Kompas.com - 06/04/2017, 18:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014, Markus Nari, membantah menerima uang sekitar Rp 4 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (proyek e-KTP).

Hal itu dikatakan Markus saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Saya tidak pernah menerima uang," ujar Markus kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Markus pernah meminta dan menerima uang. Menurut Irman, saat itu Markus mendatangi kantornya di Gedung Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Irman, ia kemudian mengatur agar Sugiharto menyerahkan uang kepada Markus yang saat itu bertugas di Komisi II DPR. Namun, Markus Nari pun menjelaskan kedatangannya ke Kemendagri.

"Saat saya datang ke kantor Pak Irman itu, tidak pernah saya bicarakan uang untuk teman-teman. Saya fokus untuk program ini, makanya saya datang sama tim," kata Markus.

(Baca juga: Setya Novanto Akui Golkar Ikut Mendorong Proyek E-KTP)

Bantahan Markus itu kemudian dikonfrontasi dengan Sugiharto. Menurut Sugiharto, ia sendiri yang menyerahkan langsung uang Rp 4 miliar ke tangan Markus Nari.

"Jadi, setelah disampaikan Pak Irman, segera saya tindaklanjuti. Saya sampaikan kepada Markus Rp 4 miliar di Senayan. Setelah itu saya serahkan langsung ke Pak Markus," kata Sugiharto.

Meski demikian, Markus tetap pada keterangannya sejak awal.

Kompas TV Nazaruddin Beberkan Soal Aliran Dana E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com