Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilantik Jadi Anggota DPR, Ini Kata Roy Suryo

Kompas.com - 06/04/2017, 14:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KRMT Roy Suryo Notodiprojo resmi duduk sebagai anggota DPR setelah dilantik, Kamis (6/4/2017).

Roy yang menggantikan posisi Ambar Tjahyono akan duduk di Komisi VI. Namun, tak menutup kemungkinan ia akan pindah ke Komisi I.

Komisi I adalah tempat Roy saat dia menjadi legislator pada periode 2009-2014. 

"Saya kan prajurit di lapangan, saya ikuti pentujuk Ketua Fraksi Pak Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Sekretaris Fraksi Pak Didik (Mukrianto). Dimanapun saya ditempatkan, Insya Allah," kata Roy saat ditemui seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Roy meminta publik untuk tetap mengawasi dan memberi kritik serta masukan kepadanya.

(Baca: DPR Lantik Roy Suryo dan Pengganti Ruhut Sitompul)

"Tolong tetap kritik saya, tetap berikan masukan kepada saya karena saya di sini juga karena teman-teman semua," tuturnya.

Surat putusan Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat tertanggal 17 Oktober 2014 sebetulnya sudah menunjuk Roy sebagai pengganti Ambar. Namun pria yang dikenal sebagai pakar telematika ini tak kunjung dilantik.

Dalam surat itu, ada enam putusan Mahkamah Partai Demokrat.

Salah satunya adalah menunjuk Roy Suryo menggantikan Ambar Tjahyono sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

(Baca: Demokrat Pecat Ambar Tjahyono, Roy Suryo Melenggang ke Senayan)

Sedangkan Ambar diberhentikan dari keanggotaan partai oleh Mahkamah Partai Demokrat.

Mahkamah Partai menyatakan bahwa Ambar melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai, kode etik, dan pakta integritas Partai Demokrat.

Roy tak mempermasalahkan jika ia baru dilantik saat ini meski sudah ditunjuk sejak lama. Menurut dia, hal-hal yang dilaluinya sudah merupakan jalannya.

"Becik ketitik olo ketoro. Apa yang baik pasti juga akan baik. Kalau sudah jalannya, Gusti Allah tidak pernah salah," tuturnya.

(Baca: Dipecat dari Demokrat, Ini Komentar Ambar Tjahyono)

"Setika SK keluar dari partai, ditandatangani Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, Ketum Demokrat), Pak Hinca (Hinca Panjaitan, Sekjen Demokrat), disetujui DPR, diusulkan ke KPU, terima kasih Pak Presiden Jokowi tanda tangan. Ya sudah kita ngikut saja," sambung Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Adapun Roy Suryo dilantik sebagai anggota dewan pada rapat paripurna DPR, Kamis (6/4/2017). Sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat.

Kompas TV Jumadi mencukur Roy Suryo di The Interview with Tukul Arwana. Seperti apa hasil cukurannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com