Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Pimpinan Baru DPD Dinilai Menyimpang

Kompas.com - 06/04/2017, 10:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan tiga pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Selasa (5/4/2017), menuai pro dan kontra.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menuturkan, seluruh proses pemilihan tiga pimpinan baru tersebut menyimpang.

"Seluruh proses sudah menyimpang. Mengabaikan putusan MA (Mahkamah Agung), mengabaikan undang-undang, mengabaikan konstitusi dengan konsep DPD-nya," kata Feri saat dihubungi, Rabu (5/4/2017).

(baca: Ini Putusan MA soal Tata Tertib Terkait Kursi Pimpinan DPD)

Feri menjelaskan, putusan MA sudah jelas menyebutkan bahwa masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun.

Putusan tersebut sudah membatalkan Tata Tertib DPD 1/2016 dan 1/2017 yang membatalkan masa jabatan 2,5 tahun.

Namun, MA pada akhirnya tetap melantik tiga pimpinan baru. Alasannya, DPD telah melaksanakan putusan MA dengan melakukan pemilihan pimpinan yang baru berdasarkan tata tertib baru, yakni Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017.

Tatib itu dibuat setelah putusan MA keluar pada 29 Maret 2017.

MA tetap memandu pengucapan sumpah jabatan tiga pimpinan DPD, yakni Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD.

"MA mengangkangi putusannya sendiri dengan mengirimkan orang untuk melantik," ujarnya.

Feri menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD jelas tercantum bahwa pelantikan pimpinan lembaga harus dilakukan oleh Ketua MA.

Sedangkan pelantikan tiga pimpinan baru DPD dilakukan oleh pelaksana harian Ketua MA.

"Pasal 260 UU MD3 jelas bahwa harus dilantik oleh Ketua MA. Bukan Plt, bukan wakil ketua. Ini ada kondisi yang melanggar bunyi pasal ini. MA seringkali abaikan, yang datang orang lain," tutur Feri.

Ia menganggap langkah MA tersebut sebagai "permainan" bersama-sama. MA dinilainya menyimpang dari putusannya.

"Bagi saya, ini akal-akalan untuk kemudian membuka ruang bahwa DPD akan dikuasai kelompok tertentu," ucapnya.

Menurut dia, pimpinan lama dapat menggugat tiga pimpinan baru jika Surat Keputusan (SK) pimpinan baru sudah keluar.

"PTUN-kan saja. Tunggu saja SK-nya. Jangan-jangan ini hanya seremonial, SK-nya enggak keluar-keluar," kata Feri.

Kompas TV CKR Hemas Enggan Mundur Sebagai Wakil Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com