Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Mengaku Tak Pernah Minta Uang dari Terdakwa Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 09:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komaruddin mengaku tidak pernah menerima uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman terkait proyek e-KTP.

Ia mengatakan, saat itu dirinya bukan anggota Komisi II maupun anggota Badan Anggaran DPR RI sehingga tak ada hubungannya dengan proyek tersebut.

"Saya sebagai waktu itu Sekretaris Fraksi tidak tahu menahu soal itu. Saya komisi juga komisi 11, soal keuangan dan perbankan," ujar Ade, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Pada hari ini, Ade dijadwalkan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Berdasarkan dakwaan, Ade menerima uang sebesar 100.000 dollar dari Irman.

Uang tersebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

(Baca: Ade Komarudin Tegaskan Tak Terlibat Proyek E-KTP)

"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman, kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini," kata Ade.

Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com