Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur Indofarma Bantah Keterlibatan dalam Kasus Siti Fadilah

Kompas.com - 05/04/2017, 18:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika, Ary Gunawan, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Bantahan itu disampaikan saat Ary bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Salah satunya, Ary membantah mengikuti pertemuan dengan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, Mulya A Hasjmy, di Gedung Kementerian Kesehatan.

"Tidak pernah," ujar Ary kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut jaksa, beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya menyatakan bahwa Ary pernah menghadap Mulya A Hasjmy, sebelum penunjukan langsung dilakukan. Namun, Ary tetap membantah keterangan para saksi sebelumnya.

"Bagaimana mau menghadap, waktu itu saya banyak di daerah," kata Ary.

Dalam surat dakwaan, Siti Fadilah meminta agar Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Ary dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation. Nuki merupakan adik ipar dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

Selanjutnya, Ary dan Nuki menghubungi Asrul Sani, selaku Manager Pemasaran PT Indofarma, dan membicaraan keikutsertaan mereka dalam proyek pengadaan alkes di Departemen Kesehatan.

Selain itu, Nuki juga menghubungi Direktur Utama PT Mitra Medidua, Andi Krisnamurti, untuk menjadi supplier alkes bagi PT Indofarma.

Kemudian, Ary, Nuki dan Asrul menemui Mulya A Hasjmy dan menyampaikan bahwa Siti Fadilah selaku Menkes telah setuju untuk menunjuk langsung PT Indofarma selaku rekanan.

Namun, dalam persidangan, Ary mengaku pernah beberapa kali menghadiri acara ramah-tamah di rumah dinas Siti Fadilah. Acara tersebut juga dihadiri Nuki Syahrun.

"Kalau ada halal bihalal, kalau ada acara, kami dari BUMN sering ikut. Nuki sering ada, tapi saya tidak berhubungan sama Nuki langsung," kata Ary.

Kompas TV Jadi Tersangka, Mantan Menkes Gugat KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com