Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Putusan soal Kursi Pimpinan DPD, Kredibilitas MA Dinilai Hancur

Kompas.com - 05/04/2017, 15:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menilai, Mahkamah Agung telah menciptakan kebingungan di masyarakat. Sebab, MA melanggar putusannya sendiri terkait pimpinan DPD RI.

Awalnya, MA sudah membuat putusan yang membatalkan tata tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 tetang masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun.

Dengan begitu, pimpinan DPD harusnya tetap menjabat selama 5 tahun hingga akhir periode atau 2019.

Namun, DPD tetap menyelenggarakan pemilihan pimpinan dan terpilih Oesman Sapta sebagai ketua dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua.

Wakil Ketua MA Suwardi tetap mengambil sumpah terhadap ketiganya pada Selasa (5/4/2017) malam.

"Bagaimana mungkin masyarakat mau percaya produk keputusan pengadilan kalau MA secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap apa yang sudah diputuskan oleh MA sendiri?" kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Mulfachri mengaku bingung dengan sikap yang diambil MA. Namun, ia menilai MA harus mengambil sikap atas polemik yang kini terjadi.

Sebab, sebagian anggota DPD masih mempertanyakan keabsahan pimpinan baru yang sudah diambil sumpahnya oleh MA.

"Ini MA membuat keputusan lalu MA melanggar keputusan yang telah dibuatnya. Kalau MA enggak patuh, apalagi Masyarakat. Ini membuat kredibilitas MA hancur," ucapnya.

GKR Hemas sebelumnya meminta MA membatalkan pengambilan sumpah pimpinan baru DPD.

Hemas meminta kepada MA untuk memberikan penjelasan pengambilan sumpah dalam waktu 24 jam.

Ia merasa masih sebagai pimpinan DPD yang sah hingga saat ini.

"Kami minta dengan segera MA untuk membatalkan tindakan pelantikan sumpah tersebut," kata Hemas di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Kompas TV Drama â??Berebut Kursiâ?? di DPD (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com