Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Menkominfo Kembali Blokir Aplikasi Bigo Live

Kompas.com - 04/04/2017, 21:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR Mukhammad Misbakhun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap aplikasi live streaming seperti Bigo Live Indonesia dan sejenisnya.

Hal ini disampaikan Misbakhun dalam rapat Baleg DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat membahas revisi Undang-Undang Penyiaran, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Menurut Misbakhun, langkah Kemenkominfo yang sempat melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Bigo Live sudah tepat. Sebab, layanan itu menayangkan konten negatif seperti pornografi yang dapat merusak konstruksi tatanan sosial bangsa.

Misbakhun mempertanyakan kenapa Menkominfo mencabut pemblokiran aplikasi itu.

"Saya mendukung keseriusan pemerintah menutup tayangan tersebut sembari menata regulasi yang sesuai dengan nilai kemasyarakatan Indonesia," kata Misbakhun.

Misbakhun juga mempertanyakan manfaat aplikasi Bigo Live dan bagi Indonesia dari sisi ekonomi. Sebab, kata dia, Indonesia sama sekali tidak mendapatkan pembayaran pajak dari aplikasi itu.

"Lantas mereka yang dapat untungnya," ucap politisi Partai Golkar ini.

Misbakhun mengusulkan agar DPR bersama pemerintah menyusun regulasi yang jelas terlebih dahulu untuk mengatur aplikasi seperti Bigo Live dan sejenisnya.

Ia mengingatkan Menkominfo menjalankan prinsip Trisakti dan visi Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia yang sesuai dengan jiwa konstitusional dan semangat Pancasila.

"Inilah yang bisa saya sampaikan terkait revisi UU Penyiaran," ucap dia.

Kemenkominfo melakukan pemblokiran pada DNS yang digunakan oleh Bigo sejak November 2016. Namun, pemblokiran itu dicabut pada Januari 2017.

(Baca: Hari Ini, Kemenkominfo Cabut Blokir Bigo Live)

Marketing Director Bigo Global Teng Yee Kiong menambahkan, pemblokiran tersebut dicabut karena Bigo sudah memenuhi syarat yang diminta oleh Kemenkominfo.

Syaratnya terdiri dari membuka kantor perwakilan di Indonesia, mempekerjakan tenaga kerja lokal, dan menghapus konten negatif.

Saat ini, Bigo sudah resmi mendirikan kantor perwakilan di Indonesia dan mengantongi izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

Kiong menyatakan, status KPPA tersebut rencananya akan ditingkatkan menjadi perusahaan lokal. Saat ini perusahaan tengah mengurus persyaratan yang dibutuhkan untuk meningkatkan statusnya itu.

Dengan dibukanya kantor Bigo di Indonesia, layanan aliran video itu juga telah membentuk tim pemantau konten negatif.

Tim tersebut terdiri dari 30 orang pegawai. Tugasnya memantau dan blokir pemilik konten yang memamerkan pornografi, minuman keras, dan rokok dalam video.

(Baca: Bigo Live Bentuk Pasukan Sensor Pornografi di Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com