JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo berencana melaporkan politisi Partai Hanura Miryam S Haryani kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bambang merasa dirugikan atas keterangan Miryam kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sedang pertimbangkan melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu. Kami sudah minta bukti-bukti dari KPK, rekamannya, apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu," kata Bambang saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3/2017), penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Bambang menekan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009 - 2014, Miryam S Haryani, agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi itu.
Menurut Novel, kata-kata itu diucapkan sendiri oleh Miryam saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK.
(Baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP
Namun, keterangan Miryam tersebut dibantah Bambang. Ia merasa tidak pernah bertemu Miryam, terlebih berkomunikasi, sehingga kesaksian Novel yang menyatakan dirinya menekan Miryam adalah tidak benar.
"Tidak benar, saya tidak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan. Komisinya lain, makanya saya kaget, teman-teman juga kaget, kok kami disangkut-pautkan," kata Bambang.