JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak hal yang didalami Komisi II DPR terhadap calon komisioner Badan Pengawas Pemilu dalam uji kepatutan dan kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2017).
Salah satunya adalah terkait politik uang yang marak terjadi setiap kali ada pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum.
Salah satu calon komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, politik uang memang masih marak terjadi.
Menurut dia, perlu ada perbaikan dari sisi regulasi dan pengawasan.
"Politik uang ini memang sudah jadi penyakit tahunan yang belum bisa kita cari solusinya. Maka yang paling penting perbaikan regulasi," kata Ratna.
Ratna mengatakan, saat ini sebenarnya sudah ada peraturan Bawaslu mengenai diskualifikasi calon yang melakukan politik uang.
Namun, politik uang itu harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Terstruktur melibatkan aparat struktural, yaitu aparat pemerintah, penyelenggara pemilihan, dan tim kampanye.
Sementara sistematis artinya perbuatan direncanakan secara matang, tersusun, dan rapi.
Sedangkan masif adalah pelanggaran terjadi secara luas dalam satu atau beberapa tahapan pemilihan dan berdampak pada hasil pemilihan.
Ratna menilai, masih adanya batasan itu membuat Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
"Kita punya semangat yang luar biasa untuk melakukan diskualifikasi. Tapi konsep aturannya harus diformulasi lagi," ucap Ratna.
Calon Komisioner Bawaslu lainnya, Abdullah, menilai, aturan mengenai diskualifikasi calon yang melakukan politik uang sudah cukup baik.
Hanya, dibutuhkan ketegasan dari Bawaslu untuk membuktikan politik uang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk bisa mengimplementasikan aturan tersebut.
"Ada kewenangan Bawaslu yang terjadi praktik politik uang terstruktur, maka itu hukumnya di diskualifikasi. Itu yang harus dilakukan," ucapnya.
Sementara, calon lainnya, Abhan, menilai, akan lebih baik jika Bawaslu membuat sistem yang bisa mencegah politik uang sejak awal.
Misalnya, dari awal Bawaslu bisa meminta para calon untuk memperjelas dana kampanye yang akan digunakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.