Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Orang Kian Marak, Polri Anggap Perlu Ratifikasi Regulasi

Kompas.com - 04/04/2017, 15:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menganggap perlu adanya aturan serius yang disepakati negara di kawasan Asia Tenggara mengenai perdagangan orang.

Sebab, kejahatan tersebut tak hanya melibatkan satu atau dua negara, bahkan lebih dari itu.

Hal tersebut dibahas dalam Konvensi ASEAN yang membahas perdagangan terhadap perempuan dan anak-anak dalam ASEAN Regional Forum (ARF) Workshop on Trafficking in Person (TIP) di Semarang, Selasa (4/4/2017).

Ari menganggap, persepsi negara ASEAN mengenai isu tersebut harus sejalan.

"Salah satunya adalah dengan sama-sama meratifikasi regulasi anti perdagangan manusia, khususnya di kawasan ASEAN," ujar Ari Dono Sukmanto melalui siaran pers, Selasa.

Ari mengatakan, di ASEAN, baru Kamboja, Singapura, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Filipina yang langsung meratifikasi regulasi di negara mereka. Sementara negara lainnya masih dalam proses pembahasan akhir.

Menurut Ari, perlu adanya penyelesaian masalah tersebut hingga ke akarnya.

"Sekaligus pada saat yang sama, memperhatikan penghormatan kepada hak asasi manusia," kata Ari Dono Sukmanto.

Berdasarkan data kepolisian hingga 2017, terjadi 30 juta kasus perdagangan manusia di dunia. Sekitar 600.000 hingga 800.000 korban yang dijajakan lintas negara setiap tahunnya.

Dari jumlah tersebut, kata Ari, 80 persen korban merupakan perempuan yang terjebak dalam industri eksplotasi seksual.

"Ironisnya, dari angka 80 persen itu, sebanyak 50 persen korbannya merupakan anak perempuan," kata Ari.

Ari mengatakan, ada beberapa penyebab WNI dan warga di Asia Tenggara banyak menjadi korban perdagangan orang.

Penyebab itu mulai dari kemiskinan yang terstruktur, mandeknya pertumbuhan ekonomi sosial di negara Asia Tenggara, serta mudahnya masyarakat terbujuk iming-iming mendapatkan gaji tinggi di luar negeri.

"Ini yang menjadi perhatian Indonesia untuk pembenahan," kata Ari.

Kompas TV Darurat Perdagangan Orang - Berkas Kompas Episode 245 Bagian 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com