Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Undangan Pelantikan Pimpinan, Anggota DPD Tetap Hadiri Ruang Sidang

Kompas.com - 04/04/2017, 15:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum ada undangan pembacaan sumpah jabatan Pimpinan DPD yang terpilih, sejumlah anggota DPD mendatangi Ruang Sidang Paripurna Nusantara V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) sore.

Salah satu Pimpinan Sidang Paripurna, Riri Damayanti, sudah duduk di kursi Pimpinan Sidang.

Salah satu anggota DPD yang hadir, Benny Ramdhani, meyakini Mahkamah Agung (MA) tetap akan memandu sumpah jabatan Ketua baru DPD, yakni Oesman Sapta Odang, serta dua Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Haqul yakin MA akan datang memandu sumpah jabatan Piminan DPD yang baru terpilih," ujar Benny saat ditemui di depan ruang sidang.

(baca: Keluarkan Maklumat, GKR Hemas Anggap Pimpinan DPD Baru Tidak Sah)

Senator dari Sulawesi Utara itu mengatakan, undangan pembacaan sumpah jabatan tidak diperlukan sebab hal itu secara otomatis dilangsungkan seusai Pimpinan DPD yang baru terpilih.

Saat ditanya, ihwal nama yang ditugaskan MA untuk memandu sumpah jabatan Pimpinan baru DPD, Benny menjawab, hal itu bukan menjadi kewenangannya selaku anggota.

Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD.

(baca: Bagi Oesman Sapta, Proses Pemilihan Ketua DPD Sah)

Namun, saat dikonfirmasi ke Setjen DPD, hingga saat ini belum ada nama yang ditugaskan MA untuk datang ke DPD dalam rangka memandu sumpah jabatan ketiga Pimpinan DPD.

Pelantikan tiga pimpinan DPD dijadwalkan Pukul 14.00 WIB. Hingga Pukul 15.40 WIB, belum ada tanda-tanda pelantikan akan dilakukan.

Sekitar 50 anggota DPD sudah hadir di ruang rapat.

(baca: "Perilaku DPD Persis seperti Kanak-kanak")

GKR Hemas sebelumnya menganggap tidak sah Pimpinan DPD yang terpilih tersebut. Ia merasa masih menjadi pimpinan DPD yang sah.

Alasannya, Oesman, Nono dan Darmayanti dipilih dengan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Kedua tata tertib itu menetapkan masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Sementara Tatib tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Setelah dibatalkan, maka masa Pimpinan DPD kembali menjadi lima tahun.

Kompas TV Ketidakjelasan Pelantikan Pimpinan DPD Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com