Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Badan Pengelola Keuangan Haji Terbentuk Agustus 2017

Kompas.com - 04/04/2017, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Ramadhan Harisman mengatakan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), diharapkan bisa terbentuk pada Agustus tahun ini.

"Kita sedang menantikan Keputusan Presiden (Keppres) saja," kata Ramadhan seperti dikutip Antara, Selasa (4/4/2017).

Ramadhan mengatakan, tim Panitia Seleksi (Pansel) BPKH sudah berkerja maksimal dan nama-nama hasil seleksi sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita tinggal menunggu," ujar Ramadhan.

Sementara itu 10 nama untuk mengisi jabatan di Dewan Pengawas BPKH sudah berada di DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Jika semua berjalan mulus, Pak Menteri (Agama) berharap pada Agustus tahun ini sudah terbentuk," kata dia.

Dari 14 orang calon akan dipilih sebanyak tujuh orang untuk mengisi jabatan di BPKH.

Sementara dari 10 nama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, akan disaring sebanyak lima orang. Mereka akan ditempatkan di Dewan Pengawas BPKH.

Ramadhan tak menyebut nama-nama calon yang akan mengisi jabatan di Dewan Pengawas dan BPKH.

Namun yang pasti, kata dia, proses pembentukan hingga beroperasinya BPKH relatif panjang.

Sebab, setelah BPKH terbentuk dan ditetapkan melalui Kepres, keuangan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah itu dilakukan lagi audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pendirian BPKH merupakan amanat Undang-Undang (UU) No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan, yang seharusnya sudah dibentuk setahun berikutnya setelah diundangkan.

(Baca: Menag Sebut BPKH Akan Diisi Tenaga Profesional Keuangan dan Investasi)

BPKH diharapkan dapat memberikan dampak bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji. Badan ini juga diharapkan mengelola keuangan haji lebih efisien dan rasional.

Ke depan, Kemenag tak lagi terlibat dalam pengelolaan keuangan haji. Ditjen PHU lebih banyak terlibat pada manajemen dan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Ramadhan memastikan, badan keuangan haji tersebut akan diisi sosok profesional dan berintegritas dalam mengelola keuangan.

Dipastikan pula, selama masa peralihan dari Ditjen PHU ke BPKH, operasional keuangan haji tidak akan terganggu.

Kompas TV Ongkos Naik Haji 2017 Ditetapkan Rp 34,9 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com