Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perilaku DPD Persis seperti Kanak-kanak"

Kompas.com - 04/04/2017, 09:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi Konstitusi MPR, Tjipta Lesmana, mengatakan, ucapan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2001 lalu, mengingatkan pada apa yang terjadi di Ruang Sidang Paripurna DPD, pada Senin (3/4/2017) kemarin.

Gus Dur pernah menyebut wakil rakyat kerap bertingkah seperti kanak-kanak.

Bagi Tjipta, yang dipertontonkan para anggota DPD kemarin, bukti dari pernyataan Gus Dur.

Pada rapat paripurna pemilihan Ketua DPD kemarin, terjadi kericuhan hingga insiden anggota DPD yang ditarik dari podium dan berujung pada pelaporan ke polisi.

"Ucapan Gus Dur itu 1.000 persen benar. Memang perilaku DPD persis seperti kanak-kanak wakil rakyat itu. Persis, dia enggak mengerti hukum," kata Tjipta, saat dihubungi, Selasa (4/3/2017).

(Baca: Drama DPD "Ribut" Urusan Kursi Pimpinan...)

Pakar komunikasi politik itu, mengatakan, praktik yang dilakukan DPD menunjukkan adanya pengabaian hukum dan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).

Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, MA telah mengeluarkan putusan membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mengatur tentang masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun. 

Jika mengacu pada putusan itu, seharusnya tak ada pemilihan pimpinan DPD.

"Wakil rakyat kok enggak tahu ya, Mahkamah Agung itu lembaga peradilan hukum tertinggi di RI. Begitu sudah ketok palu dan inkrah wajib dilaksanakan," ujar Tjipta.

Ia yakin anggota DPD tidak membaca risalah lahirnya lembaga tersebut.

Saat menjadi anggota Komisi Konstitusi MPR pada 2004 lalu, lanjut Tjipta, semua anggota komisi diberikan satu set risalah notulen rapat yang di antaranya membahas perlunya melahirkan DPD.

(Baca: Dibanting dari Podium, Alasan Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi)

"Mereka enggak mengerti ini bayi lahirnya bagaimana. DPD dilahirkan untuk keseimbangan agar jangan terlalu besar kekuatan DPR. Kedua, DPD perwakilan daerah bukan partai," ujar Tjipta. 

Rapat paripurna DPD yang berakhir pada Selasa (4/4/2017) dini hari, menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Dengan jabatan baru ini, Oesman, yang juga Ketua Umum Partai Hanura, memegang dua jabatan dalam lembaga legislatif.

Selain Ketua DPD, Oesman masih menjabat Wakil Ketua MPR RI.

Kompas TV Ini Pemicu "Banting Rekan" di Sidang DPD RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com