Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Rembang: Warga Asli Penolak Semen Kendeng Hanya Segelintir

Kompas.com - 03/04/2017, 19:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Rembang Abdul Hafidz menyebut bahwa masyarakat Rembang yang menolak aktivitas pertambangan karst PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, sebenarnya berjumlah sedikit.

"Yang kontra hanya sedikit. Yang bermain ini kebanyakan dari luar Rembang," ujar Abdul di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Meski demikian, Abdul enggan menyebutkan siapa kelompok masyarakat di luar Rembang yang turut meramaikan penolakan aktivitas tambang PT Semen Indonesia tersebut.

"Enggak tahulah siapa. Umumnya pokoknya bukan orang Rembang. Orang Rembang itu hanya beberapa gelintir saja," ujar dia.

(Baca:  Air Mata Petani Kendeng dan Prinsip "Sedulur Sikep" Menjaga Ibu Bumi)

Abdul mengatakan, faktanya banyak masyarakat sekitar pertambangan yang mendapatkan manfaat dari aktivitas PT Semen Indonesia.

Salah satunya adalah mendapatkan pekerjaan dari proses pengolahan karst menjadi semen. Namun, manfaat positif ini tetap tidak membuat masyarakat yang kontra untuk mengubah pandangannya. Bagi mereka yang menolak, aktivitas tambang karst tetap negatif.

"Bagi yang kontra pasti tidak merasakan manfaat. Kalau yang pro ya pasti merasakan manfaat. Jadi ini hanya persoalan ego saja," ujar Abdul.

(Baca: Bertemu Jokowi, Petani Kendeng Ini Menangis Tuntutannya Tak Dipenuhi)

Diketahui, aktivitas penambangan karst di Watuputih, Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka menyebut, penambangan di pegunungan itu merusak sumber air bagi warga.

Para petani dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi protes di depan Istana Presiden dengan membelenggu kedua kaki menggunakan adukan semen.

Belakangan, pemerintah pun sepakat menghentikan pengoperasian aktivitas penambangan di sana sambil menunggu hasil KLHS. Hasil KLHS sendiri sebenarnya sudah rampung. Namun, hasilnya mesti dikaji terlebih dahulu.

(Baca: YLBHI: Pemerintah Harusnya Malu dengan Aksi Petani Kendeng)

"Iya KLHS-nya sudah keluar. Tapi belum bisa kami sampaikan," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, setelah hasil KLHS rampung, mesti diuji terlebih dahulu oleh para pakar.

"Sekarang (hasil KLHS) sedang diuji oleh tim quality control atau ahli di bawah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ini dalam proses," ujar Teten.

Kompas TV Aksi Solidaritas Malam dilakukan sejumlah aktivis di Jakarta, atas meninggalnya ibu Patmi setelah unjuk rasa menolak beroperasinya pabrik semen di daerahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com