Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ganja untuk Pengobatan, Ini Kata Menteri Kesehatan

Kompas.com - 03/04/2017, 19:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan angkat bicara soal pengguna ganja untuk pengobatan. Menkes menyampaikan hal ini menanggapi kasus Fidelis Ari yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja untuk pengobatan istrinya yang mengalami kista tulang belakang.

Menurut Nila, penggunaan ganja kemungkinan sama halnya dengan penggunaan morfin. Keduanya bukan untuk menyembuhkan melainkan penghilang rasa sakit.

“Kan bisa membuat seperti fly ya, jadi artinya lupa akan rasa sakit dan lainnya. Jadi bukan mengobati tapi mengurangi simtoma,” ujar Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

“Jadi kalau morfin yang kita gunakan bukan berguna mengobati karena kalau sakit itu sudah ke tulang, sakitnya bukan main," tambah Nila.

(Baca: Mengalir, Dukungan untuk Fidelis yang Ditangkap karena Tanam Ganja demi Obati Istri)

Penggunaan morfin pun, lanjut Nila, tidak bisa dilakukan sembarangan. Tetap ada pengawasan dari dokter agar penggunaanya tidak berlebihan. Pasalnya, jika tak sesuai takaran yang ditentukan, justru akan membuat pasien menjadi ketagihan.

“Jadi artinya dengan jumlah siapa yang ngambil itu tercatat. Jadi artinya saya enggak bisa berlebihan membeli dengan seenaknya, berarti itu tidak benar," kata Nila.

Sementara itu, Nila mengatakan, belum berencana melakukan penelitian terhadap ganja yang diyakini dapat digunakan sebagai obat dari pelbagai penyakit. 

"Saya kira belum ya," katanya. 

(Baca: Tanam Ganja untuk Pengobatan Istri, Fidelis Tak Seharusnya Ditangkap dan Dibui)

Nila mengatakan, hingga saat ini belum ada penelitian yang dilakukan terkait manfaat ganja untuk pengobatan. Menurut dia, belum ada pula rencana Kementerian Kesehatan melakukan penelitian meskipun sudah ada usulan dari sejumlah kalangan.

"Ya silakan (mengusulkan). Tapi belum nanti saya cek. Tapi menurut saya belum ya," kata dia.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta pemerintah melakukan legalisasi daun ganja untuk pengobatan. Usul itu mencuat setelah kasus Fidelis Ari.

Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero mengatakan, legalisasi bisa dilakukan melalui revisi Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab, saat ini UU tersebut tidak mengakomodasi penggunaan ganja untuk kesehatan.

(Baca: Kasus Fidelis Jadi Momentum Legalkan Ganja untuk Pengobatan)

Bahkan, pasal 8 UU Narkotika justru melarang pemanfaatan narkotika golongan I untuk kesehatan.

"UU Narkotika tidak seharusnya melarang pemanfaatan zat atau tanaman apa pun untuk kesehatan," kata Yohan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Yohan juga mendorong agar pemerintah melakukan penelitian untuk membuktikan manfaat daun ganja untuk kesehatan. Ia meyakini, teknologi serta sumber daya manusia saat ini mampu untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas.

Kompas TV Tembakau Jenis Gorilla Diperjualbelikan di Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com