JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku akan melakukan sejumlah upaya untuk mencegah korupsi di lingkungan BUMN.
Hal ini disampaikan Rini menanggapi kasus dugaan suap yang menjerat Direktur Utama PT PAL Firmansyah Arifin.
Salah satu yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan audit oleh Dewan Komisioner setiap perusahaan BUMN.
"Kami jaga auditing dekom (dewan komisaris), jadi kami tekankan ke dekom bahwa komisaris harus mengoptimalkan tim audit mereka," kata Rini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Rini menekankan, setiap BUMN selama ini selalu menjaga profesionalisme dan good corporate government.
(Baca: Jadi Tersangka, Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Berada di Luar Negeri)
Terkait kasus yang menimpa Firmansyah, Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Yang bersangkutan kan sudah diberhentikan, hari ini juga sudah dilantik yang baru," tambah Rini.
Pagi tadi, Rini melantik Budiman Saleh sebagai Dirut PT PAL menggantikan Firmansyah Arifin.
Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan dua bawahannya. Keduanya yakni, General Manager Treasury PT PAL Indonesia Arif Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar.
KPK juga menetapkan perantara penjualan kapal dari perusahaan Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho, sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, PT PAL Indonesia melayani pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina.
(Baca: Dirut dan Pejabat PT PAL Indonesia Dijanjikan "Fee" Rp 14 Miliar)
Proses pembelian yang disepakati pada 2014 tersebut melibatkan perusahaan perantara AS Ashanti Sales Inc.
Proyek pembelian dua kapal perang tersebut senilai 86,96 juta dollar AS.
Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen.
Sebesar 1,25 persen atau senilai 1,087 juta dollar AS akan diberikan kepada pejabat PT PAL. Sementara, 3,5 persen menjadi bagian keuntungan perusahaan perantara.