Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Rini Soemarno Cegah Korupsi di BUMN

Kompas.com - 03/04/2017, 15:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku akan melakukan sejumlah upaya untuk mencegah korupsi di lingkungan BUMN.

Hal ini disampaikan Rini menanggapi kasus dugaan suap yang menjerat Direktur Utama PT PAL Firmansyah Arifin.

Salah satu yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan audit oleh Dewan Komisioner setiap perusahaan BUMN.

"Kami jaga auditing dekom (dewan komisaris), jadi kami tekankan ke dekom bahwa komisaris harus mengoptimalkan tim audit mereka," kata Rini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Rini menekankan, setiap BUMN selama ini selalu menjaga profesionalisme dan good corporate government.

(Baca: Jadi Tersangka, Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Berada di Luar Negeri)

Terkait kasus yang menimpa Firmansyah, Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan kan sudah diberhentikan, hari ini juga sudah dilantik yang baru," tambah Rini.

Pagi tadi, Rini melantik Budiman Saleh sebagai Dirut PT PAL menggantikan Firmansyah Arifin. 

Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan dua bawahannya. Keduanya yakni, General Manager Treasury PT PAL Indonesia Arif Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar.

KPK juga menetapkan perantara penjualan kapal dari perusahaan Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho, sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, PT PAL Indonesia melayani pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina.

(Baca: Dirut dan Pejabat PT PAL Indonesia Dijanjikan "Fee" Rp 14 Miliar)

Proses pembelian yang disepakati pada 2014 tersebut melibatkan perusahaan perantara AS Ashanti Sales Inc.

Proyek pembelian dua kapal perang tersebut senilai 86,96 juta dollar AS.

Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen.

Sebesar 1,25 persen atau senilai 1,087 juta dollar AS akan diberikan kepada pejabat PT PAL. Sementara, 3,5 persen menjadi bagian keuntungan perusahaan perantara.

Kompas TV   Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT PAL Persero Surabaya untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com