Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Presiden Jangan 'Utak-Utik' UU KPK

Kompas.com - 03/04/2017, 14:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Permintaan itu disampaikan para komisioner KPK ketika rapat bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (3/4/2017).

"Usaha pelemahan kepada KPK harus ditolak. KPK harus diperkuat. Salah satu cara memperkuatnya, dengan tidak mengutak-utik UU KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat itu.

Justru, Presiden Jokowi harusnya fokus pada perbaikan atau penyempurnaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, UU Tipikor dinilai masih terdapat banyak kekurangan.

(Baca: Istana Ingatkan Revisi UU KPK Pernah Ditolak Jokowi)

Beberapa tindakan yang bisa dikategorikan korupsi namun belum diatur dalam UU Tipikor, antara lain pengembalian aset, korupsi sektor swasta, memperdagangkan pengaruh dan memperkaya diri secara tidak sah.

"Mudah-mudahan kalau ini diperbaiki, kami bisa melakukan, baik pencegahan maupun penindakan yang lebih baik, lebih masif dan lebih efektif dibandingkan yang lalu," ujar Agus.

Diberitakan, wacana merevisi UU KPK muncul kembali di DPR RI. Wacana ini bersamaan dengan gaduhnya perkara korupsi e-KTP yang disebut-sebut melibatkan banyak anggota DPR RI.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengingatkan, Presiden Jokowi pernah menolak wacana revisi UU KPK.

(Baca: Revisi UU KPK, Kembalinya Senjata Favorit Para Elite)

"Semua paham awal 2016 mengemuka revisi UU KPK yang dilakukan oleh sebagian anggota DPR. Waktu itu ya. Presiden waktu itu memutuskan untuk tidak melakukan itu," ujar Johan di Kompleks Istana Presiden, Rabu (15/3/2017).

Lantas, soal wacana revisi UU KPK yang kembali mengemuka saat ini, Johan mengaku, Presiden belum mengambil sikap. Sebab, DPR RI belum melakukan komunikasi secara resmi kepada pemerintah terkait wacana revisi UU lembaga superbodi tersebut.

"Sampai hari ini belum ada pembicaraan secara resmi kepada pemerintah, kepada Presiden. Itu (revisi UU KPK) masih di tingkat wacana di DPR," ujar Johan.

Bahkan, meski Presiden Jokowi sempat beberapa kali bertemu dengan pimpinan DPR, Johan memastikan bahwa topik wacana merevisi UU KPK tidak menjadi pembahasan di antara mereka.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com