Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengalir, Dukungan untuk Fidelis yang Ditangkap karena Tanam Ganja demi Obati Istri

Kompas.com - 02/04/2017, 13:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara menanam ganja untuk mengobati istri, Fidelis Ari ditangkap dan dibui sejak 19 Februari lalu.

Istrinya, Yeni Riawati, setelah tak lagi mendapatkan perawatan dari sang suami, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah MTH Jaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 25 Maret 2017.

Kisah Fidelis dan keluarga ini menggugah perhatian dan simpati dari banyak pihak, salah satunya dari LBH Masyarakat.

Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero mengaku, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Fidelis untuk mengetahui cerita yang terjadi sebenarnya.

Penangkapan ini bermula dari diagnosa dokter bahwa Yeni mengidap penyakit Syringomyelia, kista di sumsum tulang belakang.

Kista ini dapat mengembang dan memanjang sedemikian rupa sehingga akhirnya dapat mengganggu aktivitas, misalnya kesulitan tidur, makan, minum, hingga rasa sakit yang luar biasa.

Fidelis sudah membawa istirnya mencoba berbagai perawatan konvensional dan alternatif. Sempat juga ada keinginan untuk membawa Yeni ke luar Kalimantan untuk berobat. Namun, kondisi Yeni sudah tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

"Dalam keputusasaan, harapan itu muncul dari sebuah tanaman yang di Indonesia dikategorikan sebagai narkotika golongan I, Ganja," kata Yohan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/3/2017).

Yohan mengatakan, Fidelis menilai, ekstrak ganja patut dicoba untuk memperpanjang kehidupan Yeni. Fidelis pun akhirnya menanam ganja di halaman rumahnya untuk pengobatan sang istri.

"Mari tempatkan diri kita pada seorang yang berusaha mempertahankan sosok seorang ibu dalam kehidupan anak-anak kita. Pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan Yeni ini kemudian membuat saudara Fidelis ditahan hingga hari ini," ungkap Yohan.

LBH Masyarakat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan lain pun meminta penghentian penyidikan terhadap kasus Fidelis ini. Mereka juga mendorong agar ada revisi aturan yang memungkinkan ganja digunakan sebagai pengobatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com