JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar saat ini berada di luar negeri. Saiful merupakan salah satu pejabat PT PAL yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tersangka SAR saat ini belum diamankan karena sedang berada di luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Saiful ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin, dan General Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arif Cahyana.
(Baca: Dirut dan Pejabat PT PAL Indonesia Dijanjikan "Fee" Rp 14 Miliar)
Dalam jumpa pers, KPK juga menetapkan perantara penjualan kapal dari perusahaan AS Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho, sebagai tersangka.
Basaria mengatakan, KPK berharap Saiful segera kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Sikap kooperatif Saiful sangat diharapkan untuk memudahkan penyidik dalam melakukan proses hukum.
"Kami minta supaya yang bersangkutan kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk diminta keterangan," kata Basaria.
(Baca: Dirut dan Pejabat PT PAL Indonesia Dijanjikan "Fee" Rp 14 Miliar)
Operasi tangkap tangan dilakukan setelah terjadi penyerahan uang 25.000 dollar AS dari pegawai AS Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho, kepada General Manager Treasury PT PAL Indonesia, Arif Cahyana di MTH Square, Cawang, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Dalam kasus ini, PT PAL Indonesia melayani pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina. Proses pembelian yang disepakati pada 2014 tersebut melibatkan perusahaan perantara AS Ashanti Sales Inc.
Proyek pembelian dua kapal perang tersebut senilai 86,96 juta dollar AS. Diduga, pejabat PT PAL menyepakati adanya cash back dengan perusahaan perantara, dari keuntungan penjualan sebesar 4,75 persen.
"Keuntungan sebesar 1,25 persen atau senilai 1,087 juta dollar AS diberikan kepada pejabat PT PAL. Sementara, 3,5 persen menjadi bagian perusahaan perantara," kata Basaria.