Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan dan Surat Peringatan dari Pimpinan KPK

Kompas.com - 31/03/2017, 18:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kritik kepada pimpinan KPK perihal rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK.

Wadah Pegawai keberatan jika jabatan Kasatgas diisi langsung oleh anggota Polri yang belum berpengalaman bertugas di KPK. Atas keberatan itu, Ketua Wadah Pegawai yang juga sebagai penyidik senior, KPK Novel Baswedan mendapatkan surat peringatan untuk kedua kalinya pada 21 Maret 2017 lalu.

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan penjelasannya terkait SP2 kepada Novel. Agus menilai penyampaian kritik tidak dilakukan secara tepat.

"Jadi komplainnya itu memakai bahasa yang dalam tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)

Agus mengatakan, rencana pengangkatan Kasatgas yang diusulkan oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman belum lah terealisasi. Hingga kini, lanjut Agus, belum ada tindak lanjut apa pun yang dilakukan pimpinan KPK.

"Orang surat ke Mabes Polri saja enggak ada kok yang mengusulkan itu. Itu kan baru usulan Dirdik (Direktur Penyidikan) ke pimpinan," ucap Agus.

Sementara itu, Novel enggan memberikan komentar terhadap SP2 yang diterimanya. Ia memilih fokus pada pekerjaannya dalam mengungkap jejaring kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Perhatian mantan pimpinan KPK

Diberikannya SP2 kepada Novel menjadi sorotan para mantan pimpinan KPK.

Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas berharap SP2 untuk Novel dapat ditarik kembali. Terlebih saat ini, lanjut dia, Novel sedang menangani pengungkapan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Tentu saja ini perlu dikonkretkan untuk dicabut," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Selain Busyro, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga angkat bicara. Ia menilai alasan hukum yang kuat untuk dikeluarkannya SP2 belum terpenuhi secara maksimal.

(Baca: Busyro dan Abraham Samad Minta Surat Peringatan untuk Novel Dicabut)

"Kami sepakat, sebisa mungkin itu jadi perhatian serius dari pimpinan KPK agar SP2 itu dicabut," ujar Abraham.

Menurut Abraham, KPK merupakan lembaga yang egaliter. Untuk itu, diskusi dan dialog harus dikembangkan di internal KPK.

"Dialog yang tentunya berimbang, dialog dua arah. Bukan semacam instruksi. Ada komunikasi dan musyawarah," ucap Abraham.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini, tengah dilakuan proses analisis lebih lanjut dengan berbagai pertimbangan terhadap SP2 Novel.

"Peninjauan kembali SP2 itu agar kami bisa lihat gambarang yang lebih meyeluruh tentang hal yang bisa diperbaiki untuk perkuat KPK ke depan," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com