JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyayangkan banyaknya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi kader partai politik.
Menurut dia, DPD haruslah netral dan terbebas dari kepentingan partai politik. Dengan banyaknya anggota parpol menjadi kader partai, hal itu akan mengubah substansi dari pembentukan DPD yang sedianya mewakili rakyat daerah.
"Ini bukan soal anggota DPD masuk partai apa tidak, tapi soal perkara demokrasi, ini harus sehat. Anggota DPD bukan representasi dari parpol tetapi representasi wilayah," ujar Donal dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Donal khawatir jika nantinya banyak anggota DPD yang menjadi kader partai akan menghasilkan kubu-kubu di dalamnya. Setiap kubu itu memiliki kepentingan masing-masing yang sejalan dengan kepentingan partai yang menaunginya.
Dengan menjadi bagian dari partai politik, maka dikhawatirkan kepentingan yang diperjuangkan anggota DPD tersebut bukan lagi atas kepentingan rakyat di daerah.
"Kalau yang terjadi anggota DPD masuk partai maka bisa dipastikan akan terkotak-kotak, tidak lagi mewakili daerahnya masing masing. Sekarang ada satu mayoritas anggota masuk partai, dan memungkinkan akan diikuti partai lain untuk mewarnai DPD ke depannya," kata Donal.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sariffudin Sudding mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang kini bergabung dengan partai Hanura.
Namun, data tersebut diragukan oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Menurut Farouk, jumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan partai politik tak mencapai 50 persen dari total 132 orang anggota.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.