Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MUI Akan Konfirmasi soal Penangkapan Sekjen FUI

Kompas.com - 31/03/2017, 17:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan Sekjen Forum Umat Islam yang juga koordinator aksi 313 Muhammad Al Khaththath.

"Saya belum dapat (informasi). Kenapa (ditangkap)?" kata Ma'ruf Amin usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Ma'ruf mengatakan, kedatangannya menemui Jokowi di Istana Kepresidenan adalah untuk membicarakan soal Kongres Ekonomi Umat yang akan digelar MUI pada 22 April mendatang.

Tidak ada pembicaraan soal aksi 313 yang berlangsung di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan hari ini. Karena itu, informasi penangkapan Muhammad Al Khaththath pun belum diketahui Ma'ruf Amin.

"Saya akan coba konfirmasi kenapa ada penangkapan. Alasannya apa," ujar Ma'ruf.

Wartawan lalu memberitahu Ma'ruf bahwa Al Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar. Namun, Ma'ruf mengaku masih akan menunggu proses di kepolisian.

"Wah kalo makar saya tidak tahu itu, apa betul makar? Kita tunggu, makarnya itu seperti apa, sesuai tidak dengan kaidah-kaidah aturan makar itu," ucap Ma'ruf Amin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan polisi menangkap Al-Khaththath pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Selain Muhammad Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan pemufakatan makar.

"Empat orang lainnya ZA, IR, V dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Argo.

(Baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap atas Tuduhan Makar)

Saat ini, kelima orang tersebut tengah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sebelum Muhammad Al-Khaththath ditangkap, pada Kamis pagi kemarin dia menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana Aksi 313 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini.

FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator Aksi 313 itu. Aksi itu bertujuan menuntut agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta karena telah menjadi terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama.

Namun, polisi telah membantah bahwa penangkapan Al Khaththath untuk menggembosi aksi 313.

(Baca juga: Polisi Bantah Tangkap Sekjen FUI Al-Khaththath untuk Gembosi Aksi 313)

Kompas TV Aksi 313 digelar. Tuntutan yang menginisiasi Forum Umat Islam masih sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com