Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Tertutup, DPR Dinilai Abaikan Hak Publik

Kompas.com - 31/03/2017, 14:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai DPR sudah mengabaikan hak publik dalam memperoleh informasi.

Sebab, rapat panitia khusus DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu kerap berlangsung tertutup untuk publik. Akibatnya, media dan masyarakat tidak bisa memantau secara langsung pembahasan RUU tersebut.

"Ini soal hak publik memperoleh informasi. Berangkatnya dari situ. DPR mengatakan ingin menutup, sama saja mengabaikan hak publik," kata Ray Rangkuti dalam diskusi di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Ray Rangkuti mengatakan, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sudah secara jelas mengatur bahwa setiap pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah harus mengacu pada asas keterbukaan.

"Harusnya DPR mengacu pada undang-undang yang ada," ucap Ray.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, ada niat dari DPR untuk menjauhkan proses pembahasan RUU Pemilu dari masyarakat.

DPR tidak ingin publik terlibat memberi masukan terhadap substansi RUU Pemilu yang tengah dibahas.

"Sudah jelas ada kehendak monopolis dari DPR untuk menjauhkan aspek umum terhadap penyelenggaraan pemilu kita," ucap Masykurudin.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebelumnya mengeluhkan rapat panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu yang kerap berlangsung tertutup untuk publik.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk mengikuti rapat di DPR. Namun, ia justru diusir karena rapat yang bersifat tertutup untuk umum.

"Dua kali diusir. Kami sudah di dalam (ruangan) ternyata terutup, ya disuruh keluar," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com