JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan pejabat di PT PAL Indonesia. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, OTT tersebut terkait pemesanan kapal dari pembeli di Filipina.
"Saya belum terima laporannya. Tapi laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita (PT PAL)," ujar Agus saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Meski demikian, Agus tidak bisa menjelaskan lebih detil terkait proyek pengadaan kapal tersebut. Menurut Agus, siang ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara.
(Baca: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Terkait Suap Perkapalan)
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 17 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan. Penangkapan dilakukan di Surabaya dan Jakarta.
Saat ini, 17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.
Sejak 2016, PT PAL Indonesia mengerjakan pembuatan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV), yang merupakan pesanan kedua Kementerian Pertahanan Filipina. Penyerahan secara resmi kepada Kementerian Filipina dijadwalkan dilakukan pada Maret 2017.
SSV kedua yang diluncurkan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan PAL Indonesia setelah sebelumnya SSV Pertama dengan nama BRP Tarlac 601 telah dikirimkan ke Filipina pada Mei 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.