Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: DPR Sia-sia Lakukan Sosialisasi Revisi UU KPK

Kompas.com - 31/03/2017, 07:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meminta DPR untuk menghentikan sosialisasi rencana revisi Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Busyro, dari sejumlah universitas yang dikunjungi DPR untuk menyosialisasikan UU KPK, tidak ada satupun yang menyatakan setuju terhadap revisi UU tersebut.

"Kalau DPR memaksakan sosialisasi itu hanya akan sia-sia karena kunjungan yang dilakukan pun tak ada yang mendukung. Kan sayang waktu dan uang yang ada," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Busyro menilai, argumentasi filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap revisi UU 30/2002 sangat lemah.

Dalam draf revisi, kata dia, yang terjadi justru memperlemah upaya pemberantasan korupsi.

(Baca: Revisi UU KPK, Kembalinya Senjata Favorit Para Elite)

Selain itu, menurut Busyro, sebelum merevisi UU 30/2002, diperlukan lebih dulu revisi sejumlah UU.

Revisi itu antara lain UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Setelah itu kritisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan untuk jadi integrated justice system dan yang terakhir UU Kehakiman," ujar Busyro.

Busyro juga menilai, wacana revisi UU 30/2002 yang kembali muncul seiring proses hukum kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), menambah ketidakpercayaan publik terhadap DPR.

Badan Keahlian DPR telah melakukan sosialisasi di Universitas Andalas, Universitas Nasional, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Sumatera Utara.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui bahwa sosialisai UU 30/2002 dilakukan atas permintaan pimpinan DPR.

Hal itu untuk menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dan DPR pada 2016 lalu bahwa perlu adanya sosialisasi untuk revisi UU KPK.

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com