JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan kajian di kawasan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran air sungai bawah tanah di kawasan itu.
Penelitian dilakukan pada 15-24 Februari 2017, dan telah diklarifikasi kembali pada 8 dan 9 Maret 2017.
Hasil kajian ini sudah dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat per 24 Maret 2017.
"Isi suratnya betul. Itu kan berdasarkan pandangan kami yang harus diuji kembali," kata Menteri ESDM Ignatius Jonan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
(Baca: Jokowi Diminta Bersikap soal Izin Baru Pabrik Semen di Rembang)
Sebelumnya, para petani di Pegunungan Kendeng, Rembang, memprotes pembangunan dan izin operasi PT Semen Indonesia karena bisa menggangu aliran air tanah.
Mereka melakukan protes dengan menyemen kaki di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Namun, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dengan nomor 2537/42/MEM-S/2017, memperlihatkan bahwa di kawasan pertambangan tersebut tidak terindikasi adanya aliran air tanah.
Berdasarkan fakta yang dihimpun di lapangan, hanya terdapat gua kering tanpa aliran sungai bawah tanah dan tidak dijumpai sumber mata air.
Meski demikian, Jonan menyebutkan, keputusan akhir berada di tangan KLHK. Sebab, kementerian tersebut yang menjadi ujung tombak perizinan pabrik semen Rembang.
(Baca: Peresmian Pabrik Semen di Rembang Tunggu Kajian Lingkungan Hidup)
"Kami kirim surat ke Menteri LHK, kalau mau uji lingkungan biar Menteri LHK yang ambil leadership ini. Kita dukung," ujar Jonan.
Sementara, Menteri LHK Siti Nurbaya mengaku telah menerima surat dari Kementerian ESDM.
Siti mengakui, surat itu akan memengaruhi Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dilakukan kementeriannya.
Namun, hasil kajian Kementerian ESDM itu tidak menjadi satu-satunya acuan yang dipertimbangkan.
"Kan kriterianya banyak bukan itu saja. Saya tidak berpihak ke sana, ke sini. Kita pemerintah netral, lihat saja aturannya," ujar Siti.