Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Berharap Rekomendasi KPPU Tak Ubah Revisi Permenhub

Kompas.com - 30/03/2017, 20:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyerahkan rekomendasi mengenai apa yang seharusnya dilaksanakan pemerintah menghadapi kisruh taksi online vs taksi konvensional.

Penyerahan rekomendasi tersebut dilaksanakan menjelang penetapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, yakni 1 April 2017 mendatang.

Lantas, apakah rekomendasi KPPU berpengaruh terhadap isi revisi Permenhub?

"Saya akan pelajari dahulu apa yang menjadi masukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Budi menambahkan, sebenarnya KPPU telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada beberapa waktu lalu.

KPPU sudah menyatakan mendukung poin-poin Permenhub yang akan direvisi.

Meski demikian, Kemenhub tetap akan mempelajari rekomendasi KPPU terlebih dahulu. Budi berharap rekomendasi KPPU tidak mesti mengubah poin revisi Permenhub lagi.

"Kami enam bulan mengkaji aturannya. Bukan sehari-dua hari. Kami sudah hati-hati melakukan dan Insya Allah apa yang kami lakukan benar," ujar Budi.

Namun, jika memang ada hal-hal yang dirasa kurang, Budi memastikan akan terus berupaya menyempurnakan agar revisi tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi pihak terkait.

"Nanti kita lihat saja dalam satu atau dua hari ini, Dirjen sudah mendapatkan sesuatu yang final, ya kami finalkan," ujar Budi.

KPPU sebelumnya memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kisruh antara taksi online dengan taksi konvensional di Istana Merdeka, Kamis (30/3/2017).

Rekomendasi pertama, taksi online harus mengikuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

"Karena di koperasi ada dua kepemilikan. Ada kepemilikan aset oleh anggota koperasi, ada aset koperasi itu sendiri," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf usai bertemu Presiden.

Rekomendasi kedua, taksi online tak boleh menerapkan tarif bawah. Tarif taksi online harus diserahkan kepada pasar.

(Baca juga: Tarif Murah Taksi "Online" Diprediksi Tak Bertahan Lama)

Rekomendasi ketiga, perusahaan taksi online harus menerapkan kuota jumlah armada. Jumlah armada tersebut pun harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Tidak boleh ada jumlah armada berlebih. 

(Baca juga: Taksi "Online" Vs Konvensional, Ini Tiga Rekomendasi KPPU ke Jokowi)

Kompas TV Revisi aturan Menteri Perhubungan rencananya berlaku mulai 1 April 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com