Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Atasi Defisit Biaya Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2017, 20:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasukan dana jaminan sosial melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) terus mengalami defisit sejak diluncurkan pada 2014 lalu.

Pada tahun pertama, defisit mencapai Rp 3,3 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 5,7 triliun pada 2015.

Pada 2016, angka defisit terus naik menjadi Rp 9,7 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, dalam rapat tingkat menteri bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kamis (30/3/2017), dibahas sejumlah skenario.

Berbagai kebijakan tengah dikaji untuk meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran.

Langkah ini juga didukung dengan diterbitkannya instruksi presiden atau amandemen peraturan presiden.

"Rapat ini saya ingin dengar masukan dari kementerian dan lembaga negara telnis pelaksana program JKN-KIS ini. Mana skenario yang kita sepakati, baru nanti kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Puan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis.

Pada 2019, populasi penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 268,2 juta jiwa.

Pemerintah melalui Kemenko PMK akan mensinkronisasi dan mengendalikan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat.

Kemenko PMK akan menghitung ulang jumlah penerimaan dana jaminan kesehatan nasional, mulai dari besaran iuran, kolektabilitas iuran, hingga bauran kepesertaan.

Sementara, dari sisi pengeluaran akan dihitung kembali besaran tarif, providers payment mechanism, kendali biaya dan efisiensi operasional.

Selain itu, penguatan peran pemerintah daerah terkait pembiayaan dana peserta JKN-KIS juga tengah diatur di daerah masing-masing (cost sharing).

"Soal payung hukum kami (pemerintah) menyiapkan dua opsi, yaitu diterbitkan pepres baru, karena sudah beberapa kali mengalami perubahan. Atau merivisi peraturan perundang-undangan yang ada disesuaikan dengan substansi dengan pengendalian defisit," kata Puan.

Kompas TV Menkes: JKN Masih Banyak Kekurangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com