JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim panitia seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ramlan Surbakti, membantah jika pihaknya membeda-bedakan calon berdasarkan latar belakang calon tersebut.
Hal itu diungkapkan Ramlan untuk menanggapi cecaran pertanyaan anggota Komisi II DPR soal hasil seleksi pansel.
Lima anggota Bawaslu periode 2012-2017 yang mendaftar seluruhnya tak lolos. Sedangkan lima anggota KPU periode 2012-2017 yang mendaftar seluruhnya lolos hingga tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Ini pertanyaan mengenai (kenapa) semua calon dari Bawaslu kok ditolak, KPU diterima. Kami enggak membeda-bedakan," kata Ramlan dalam rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/3017).
(Baca juga: DPR Pertanyakan Alasan Pansel Tak Loloskan Ketua Bawaslu)
Ramlan Surbakti menjelaskan, lima anggota Bawaslu tersebut gugur pada tahap yang berbeda-beda.
Tiga orang tak lolos pada tahap kedua, yakni tahap seleksi administrasi. Sedangkan dua anggota lainnya, yaitu Ketua Bawaslu Muhammad dan anggota Bawaslu Wihdatiningtyas sempat masuk ke tahap tiga.
Dalam rapat, beberapa anggota Komisi II menanyakan alasan mengapa Ketua Bawaslu, Muhammad tak lolos. Bahkan, beberapa anggota sempat meminta Pansel untuk membuka data hasil seleksi agar alasan tidak lolosnya sejumlah calon bisa lebih jelas.
Ramlan menuturkan, secara pribadi dirinya mengenal Muhammad, namun ia menolak memenuhi permintaan Komisi II untuk membuka data hasil seleksi.
"Bagi saya pribadi, tak ada masalah. Karena Muhammad ini, saya promotornya. Dia mahasiswa saya dulu. Jadi saya kenal banyak," kata Ramlan.
"Tapi kami tidak bisa membuka data yang kami miliki," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, data-data yang diterima pansel dari instansi lain hanya untuk keperluan pansel dan tidak untuk dibagikan ke publik.
"Kami harus dapat izin dari instansi yang memberikan itu," tutur Ramlan.