JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan adanya kartel daging sapi kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Kami sampaikan kepada Presiden, dugaan kami harga daging sapi mencapai Rp 140 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram yang beberapa waktu lalu itu disebabkan oleh kartel," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf, setelah bertemu Presiden.
Rauf mengatakan, Presiden meminta KPPU memberantas kartel daging sapi di Indonesia.
Selama dua tahun terakhir, lanjut Rauf, perkara-perkara yang diurus KPPU sebagian besar soal dugaan aksi kartel dalam mempermainkan harga suatu komoditas pangan, salah satunya daging sapi.
Selain daging sapi, KPPU juga terus memantau fluktuasi harga daging unggas. KPPU juga menduga ada dugaan kartel pada komoditas itu.
"Makanya kami akan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mendorong kemitraan di unggas. Ini untuk mengatasi harga daging unggas yang harganya rendah di tingkat peternak tapi tinggi di pasaran," ujar Rauf.
Aksi kartel itu, lanjut dia, berimbas pada matinya aktivitas para peternak kecil.
Ke depan, KPPU akan membantu kemitraan antara para peternak kecil dengan peternak besar agar usaha kecil rakyat bisa terus berlanjut.
"Dengan bermitra bersama, mereka bisa hidup bersama, bukan malahan menjadi kemitraan yang ekspolitatif," ujar Rauf.