JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menilai, sistem pemilu legislatif dengan daftar tertutup mampu menghasilkan pemilu yang lebih berkualitas.
Karena itu, hingga kini PDI-P masih tetap memperjuangkan pilihan tersebut dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto menilai, sistem proporsional terbuka selama ini membuat biaya politik semakin mahal.
Mereka yang memiliki modal ekonomi yang besar cenderung diuntungkan dalam setiap pemilu legislatif.
(baca: Pembahasan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu yang Berujung "Deadlock")
Pada akhirnya, sistem proporsional terbuka dinilai tak bisa menjamin kualitas anggota legislatif yang terpilih karena kemenangan ditentukan oleh modal ekonomi.
"Sedangkan dengan sistem tertutup, partai bertanggung jawab penuh mempersiapkan calon anggota legislatif melalui mekanisme kaderisasi yang sistemik untuk memenuhi standar kepemimpinan, integritas dan kecakapan anggota Dewan," kata Hasto saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).
Dengan demikian, menurut PDI-P, anggota legislatif yang terpilih kualitasnya lebih terjamin. Sebab, kata Hasto, partai juga tidak mungkin menempatkan sembarang orang di DPR.
(baca: Pilih Sistem Pemilu Legislatif Tertutup, Ini Alasan Golkar)
Selain itu, biaya politik juga akan semakin murah. Ia menilai, sistem proporsional terbuka dimana pemilih mencoblos nama caleg, justru banyak menghasilkan anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi.
Hal itu karena biaya kampanye yang besar dalam sistem proporsional terbuka.
Hasto menambahkan, dengan sistem proporsional tertutup, partai tetap bisa menjaring sosok berprestasi dari eksternal untuk ditempatkan di DPR, lantas kemudian direkrut menjadi kader partai.
"Hanya saja, dalam Undang-undang Pemilu perlu diatur lebih jelas untuk memastikan proses demokratisasi internal partai agar tak terjadi oligarki," ujar Hasto.
"PDI-P menawarkan sekolah partai untuk dimasukan dalam undang-undang, dimana melalui sekolah partai kualitas dan kapasitas calon dipersiapkan dan diuji," lanjut dia.
Ia meyakini, usulan PDI-P untuk mengembalikan sistem pemilu legislatif ke proporsional tertutup, masih bisa diperjuangkan dalam pembahasan RUU Pemilu.
"Setidaknya ada beberapa hal terkait dengan pembahasan sistem pemilu, yakni konversi suara ke kursi, parliamentary threeshold, dan pembagian daerah pemilihan," tutur Hasto.
"Itu kan hal yang sifatnya satu kesatuan untuk saling didialogkan. Kami yakin di situ akan ada titik temu karena dalam politik juga ada kompromi," lanjut Hasto.