Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Anggap KPK Tak Paham UU karena Bikin Mou dengan Polri dan Kejagung

Kompas.com - 29/03/2017, 22:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memahami Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002.

Hal itu disampaikan Fahri menanggapi nota kesepahaman yang ditandatangani oleh KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

Salah satu isi nota kesepahaman adalah terkait izin penggeledahan di dua institusi tersebut.

"Ya sebetulnya itu (nota kesepahaman) karena KPK tidak paham peran masing-masing. Kalau kita baca Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 itu, KPK harus berani ambil inisiatif dalam upaya pemberantasan korupsi. Khususnya dalam membangun sistem yang baik," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Menurut Fahri, dengan adanya UU tersebut, KPK tidak perlu menandatangani nota kesepahaman dengan dua lembaga itu. 

Alasannya, UU sudah memberikan kewenangan penuh kepada KPK untuk melakukan penindakan terhadap siapapun.

(Baca: MoU KPK, Kejagung, dan Polri Tak Boleh Bertentangan dengan UU)

Dengan ketentuan UU itu, menurut Fahri, KPK memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam memberantas korupsi.

Fahri berpendapat, seharusnya KPK membuat nota kesepahaman dengan DPR terkait izin penggeledahan.

Ia mengatakan, dalam konstitusi, anggota DPR selaku legislator memiliki kekebalan sehingga tidak boleh sembarangan disentuh.

Hal itu tak berlaku kepada aparat penegak hukum.

"Kalau ini semuanya enggak paham. Terutama KPK-nya. Ini sebenarnya orang kewalahan di lapangan, enggak ngerti bagaimana caranya supaya pemberantasan korupsi itu efektif," lanjut Fahri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung memperbarui nota kesepahaman bersama mengenai penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi.

Ada 15 pasal yang tercantum dalam nota tersebut. Dalam MoU ini, sinergi tiga lembaga penegak hukum itu makin diperkuat dalam penanganan kasus korupsi.

(Baca: Perbarui MoU, Ini Hal yang Disepakati KPK, Polri dan Kejagung)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com