Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Inisiator Aksi 313, Polri Minta Unjuk Rasa Tak Anarkistis

Kompas.com - 29/03/2017, 16:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inpsektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau aksi 313.

Namun, secara informal, sudah ada komunikasi antara pihak kepolisian dan inisiator aksi tersebut.

"Korlapnya sudah diajak bicara, sudah juga dibangun saling kesepahaman, pengertian bahwa unjuk rasa ini jangan sampai berbuah pada hal-hal anarki," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Boy memastikan Polri, khususnya Polda Metro Jaya, akan menyiapkan personel sesuai kekuatan massa aksi.

(Baca: Wiranto: Aksi 313 Sudah Jelas Sasarannya)

Selain menyiapkan pengamanan, Polri juga melakukan pendekatan terhadap koordinator aksi dan para peserta.

Pendekatan dilakukan secara persuasif untuk mencegah kericuhan akibat penyampaian pendapat itu.

"Karena kita tahu masa berkerumun itu berisiko. Adanya provokasi, pemanfaatan untuk tujuan yang tidak baik," kata Boy.

Boy mengatakan, yang terpenting aspirasi bisa disampaikan dan diterima dengan baik oleh pihak yang dituju.

Polri, kata Boy, tidak bisa melarang masyarakat berunjuk rasa. Hanya saja, Boy mengimbau agar aksi dilakukan dengan tertib sesuai rambu-rambu hukum.

"Kita imbau kepada koordinator agar segera menyerahkan surat pemberitahuan, orang yang disertakan berapa, alat peraga apa, dan tempat dilaksanakan unras dimana," kata Boy.

"Ini sangat penting dikarenakan adanya saling koordinasi di lapangan dan jumlah personil yang perlu disiapkan," lanjut dia.

(Baca: Polisi Siapkan Pengamanan Aksi 313)

Beberapa hari ini muncul selebaran ajakan aksi bagi umat Islam di media sosial dan aplikasi percakapan.

Demo bernama 313 itu rencananya diisi dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal dan penyampaian tuntutan di depan Istana Negara.

Aksi 313 itu bertujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan status terdakwa yang kini disandang Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com