JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inpsektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau aksi 313.
Namun, secara informal, sudah ada komunikasi antara pihak kepolisian dan inisiator aksi tersebut.
"Korlapnya sudah diajak bicara, sudah juga dibangun saling kesepahaman, pengertian bahwa unjuk rasa ini jangan sampai berbuah pada hal-hal anarki," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Boy memastikan Polri, khususnya Polda Metro Jaya, akan menyiapkan personel sesuai kekuatan massa aksi.
(Baca: Wiranto: Aksi 313 Sudah Jelas Sasarannya)
Selain menyiapkan pengamanan, Polri juga melakukan pendekatan terhadap koordinator aksi dan para peserta.
Pendekatan dilakukan secara persuasif untuk mencegah kericuhan akibat penyampaian pendapat itu.
"Karena kita tahu masa berkerumun itu berisiko. Adanya provokasi, pemanfaatan untuk tujuan yang tidak baik," kata Boy.
Boy mengatakan, yang terpenting aspirasi bisa disampaikan dan diterima dengan baik oleh pihak yang dituju.
Polri, kata Boy, tidak bisa melarang masyarakat berunjuk rasa. Hanya saja, Boy mengimbau agar aksi dilakukan dengan tertib sesuai rambu-rambu hukum.
"Kita imbau kepada koordinator agar segera menyerahkan surat pemberitahuan, orang yang disertakan berapa, alat peraga apa, dan tempat dilaksanakan unras dimana," kata Boy.
"Ini sangat penting dikarenakan adanya saling koordinasi di lapangan dan jumlah personil yang perlu disiapkan," lanjut dia.
(Baca: Polisi Siapkan Pengamanan Aksi 313)
Beberapa hari ini muncul selebaran ajakan aksi bagi umat Islam di media sosial dan aplikasi percakapan.
Demo bernama 313 itu rencananya diisi dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal dan penyampaian tuntutan di depan Istana Negara.
Aksi 313 itu bertujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan status terdakwa yang kini disandang Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.