Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Telusuri Dugaan Maladministrasi Pembentukan DKN

Kompas.com - 29/03/2017, 16:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan meminta keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, terdapat dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan DKN.

"Sebagaimana yang ditanyakan Pelapor, Pak Wiranto kan sebagai inisiator DKN. Sementara pihak korban tidak merasa dilibatkan proses pembentukan lembaga ini. Padahal sedikit banyak akan terdampak," ujar Ninik, saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Pada Kamis (2/2/2017) lalu, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Wiranto ke Ombudsman RI.

Wiranto dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu dengan memutuskan penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi dan pembentukan DKN.

(Baca: Wiranto: DKN Bisa Dilibatkan untuk Penuntasan Kasus HAM)

Selama ini, pihak korban merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan DKN.

Selain Wiranto, JSKK dan Kontras juga melaporkan Komnas HAM.

Ninik menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, maka pembuatan kebijakan pemerintah harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait.

Menurut dia, dugaan maladministrasi bisa dibuktikan jika DKN dibentuk sebagai salah satu upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu tanpa melibatkan korban.

Oleh sebab itu, pihak Ombudsman akan meminta penjelasan secara detil kepada Wiranto terkait proses dan tujuan pembentukan DKN.

"Kalau benar tidak ada partisipasi pembentukan, sesuai UU No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, ada indikasi maladministrasi. pembuatan kebijakan harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait," kata Ninik.

(Baca: Kontras Sebut Wiranto Plinplan Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

"Mau tidak mau DKN akan memengaruhi keberadaan mereka sebagai korban dalam konteks penyelesaian kasus HAM masa lalu," kata Ninik.

Rencananya, Wiranto dipanggil pada hari ini. Akan tetapi, Wiranto menyatakan tidak dapat hadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com