Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Polri, dan Kejaksaan Rancang SPDP Elektronik Bersama

Kompas.com - 29/03/2017, 13:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung memperpanjang nota kesepahaman dalam kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, salah satu poin baru yang akan digodok bersama Polri dan Kejaksaan Agung ke depan yaitu membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan berbasis elektronik atau e-SPDP.

"Jadi kita punya data yang sama terkait penanganan tipikor di seluruh Indonesia," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dengan adanya e-SPDP, maka tiga instansi itu bisa saling bertukar informasi penyidikan yang tengah berjalan untuk dilakukan koordinasi dan supervisi.

Biasanya, SPDP dikirim dengan surat dan memakan waktu. Dengan adanya SPDP format baru, maka pemberitahuan bisa disampaikan lebih cepat.

"Kalau sudah berjalan penuh, dengan mudah kami ketahui seluruh kasus korupsi yang ditangani Kejari, Kejati, Polres, Polda, dan KPK. Seluruh Indonesia data penyidikan tipikor ada," kata Agus.

Agus mengatakan, nantinya dibentuk forum yang akan memonitor SPDP di tingkat pusat. Tim ini ditangani oleh Kepala Bareskrom Polri, Deputi Pendindakan KPK, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Pertukaran informaai tersebut, kata Agus, akan membantu penanganan perkara di daerah.

"Misalkan, pelakunya bukan orang yang mendapatkan perhatian orang banyak, di daerah, mungkin dari KPK bisa diserahkan ke polisi atau Kejari di daerah. Ini akan sangat efisien," kata Agus.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, e-SPDP bagus untuk check and balance. Masing-masing aparat penegak hukum jadi lebih cepat mengetahui kasus apa yang ditangani penegak hukum lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Jadi misal KPK bisa supervisi kasus yang dia dapat info juga soal kasus itu," kata Tito.

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com