Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pemenuhan Hak Kesehatan bagi Kelompok Rentan Belum Membaik

Kompas.com - 29/03/2017, 11:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membahas kondisi pemenuhan hak atas kesehatan di Indonesia dengan Pelapor Khusus Hak atas Kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dainius Puras pada Jumat (24/3/2017).

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, dalam pertemuan tersebut Komnas HAM memaparkan isu pemenuhan hak atas kesehatan terhadap kelompok rentan dan marjinal.

Isu hak atas kesehatan yang dibahas antara lain asuransi kesehatan nasional, kasus malpraktek, orang dengan masalah kejiwaan (OMDK), korban asap kebakaran hutan dan lahan tahun 2015.

Lalu, kelompok LGBT, penderita lepra, kelompok disabilitas, masyarakat adat, dan dampak rokok terhadap kesehatan.

Menurut Komnas HAM, akses masyarakat atau kelompok rentan atas kesehatan masih belum baik.

"Akses masyarakat atas kesehatan masih belum baik, termasuk bagi para korban Tregedi 1965. Kelompok rentan seperti penderita lepra, LGBT, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan OMDK masih mengalami stigma negatif dan diskriminasi dalam mengakses hak atas kesehatan," ujar Sandrayati saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

(Baca: Problem E-KTP dan Kelompok Rentan dalam Pilkada 2017)

Indikator minimnya akses kelompok rentan terhadap akses kesehatan, lanjut Sandrayati, terlihat dari sejumlah kasus dan pengaduan masyarakat yang diterima Komnas HAM.

Dia mencontohkan kasus kematian beruntun sebanyak 14 Orang Rimba di Provinsi Jambi dalam kurun waktu 3 bulan pada 2015 yang lalu.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, pada tahun 2015 terdapat 127 pengaduan masyarakat terkait isu kesehatan. Sementara pada tahun 2016 terdapat 131 pengaduan.

Di sisi lain Komnas HAM juga mengapresiasi kinerja pemerintah terkait pemenuhan hak atas kesehatan dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Meski demikian Komnas HAM memberikan catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah terkait aksesibilitas kartu BPJS.

(Baca: Pemerintah Utamakan Kelompok Rentan dalam Penanganan Korban Asap)

Menurut Sandrayati, di beberapa daerah pedesaan seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), masih ada warga yang belum memiliki kartu BPJS.

Selain itu masih ada pula warga yang belum mengetahui cara menggunakan fasilitas kesehatan tersebut.

"Artinya pemerintah harus menyosialisasikan kartu BPJS kesehatan secara meluas. Agar seluruh warga terpenuhi hak atas kesehatannya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com