Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Sebut Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Awal April

Kompas.com - 27/03/2017, 21:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali memastikan Komisi II DPR akan segera melangsungkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan 14 calon Komisioner KPU dan 10 calon Komisioner berlangsung pada 3 hingga 5 April 2017.

Keesokan harinya atau 6 April, hasil dari fit and proper test akan disampaikan pada Rapat Paripurna.

"Alokasi waktu fit and proper test tanggal 3-5 April sehingga tanggal 6 apapun keputusannya menghasilkan sesuai harapan. Urusan nanti dari calon yang ada, kami memilih 7 dan 5, atau setengahnya, atau tidak memilih apa-apa, ya dilihat nanti," kata Amali di Ruang Rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Sesuai tata aturan yang berlaku, DPR berhak menolak calon Komisioner KPU dan Bawaslu yang diajukan pemerintah jika dianggap tidak memenuhi kriteria.

(Baca: Mendagri Nilai Belum Perlu Perppu Terkait Calon Komisioner KPU-Bawaslu)

Sebelum melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan, pada 29 dan 30 Maret, Komisi II akan mengundang panitia seleksi (pansel) Komisioner KPU dan Bawaslu untuk meminta penjelasan jalannya proses seleksi.

Di sela dua hari itu, Komisi II juga akan melakukan rapat internal kembali.

Ia menambahkan, proses penetapan berlangsungnya uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU dan Bawaslu memakan waktu karena harus menyatukan pandangan terlebih dahulu di internal Komisi II.

Sebab di internal Komisi II masih ada pihak yang ingin proses uji kelayakan dan kepatutan ditunda.

Sebab, dikhawatirkan Komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan yang termaktub di Undang-undang Pemilu baru.

Beberapa di antaranya terkait usia Komisioner KPU dan Bawaslu yang diusulkan minimal 45 tahun dan juga usulan penambahan jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu.

"Jadi tidak ada keinginan DPR dan Komisi II menunda-nunda proses atau ingin menyandera. DPR itu lembaga politik maka tentu dialog dan proses politik harus dibangun, yakni menyamakan pemikiran dan persepsi antar fraksi. Butuh proses panjang," papar Amali.

(Baca: Mantan Timsel Minta DPR Segera Proses Calon Komisioner KPU-Bawaslu)

Sebelumnya sejak Februari 2017, pemerintah melalui panitia seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu telah mengirimkan 14 nama calon Komisioner KPU dan 10 nama calon Komisioner Bawaslu.

Namun, hingga kini DPR tak kunjung memprosesnya dengan alasan hendak menunggu pembahasan RUU Pemilu selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com