JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota tim seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, Harjono, meminta DPR segera memproses nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu.
Ia menegaskan bahwa tim seleksi sudah menjalankan tugasnya untuk menyaring dan menyeleksi hingga terpilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Kini, adalah tugas DPR untuk menyeleksi hingga terpilih 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
"Sekarang ada legalitas yang bisa dilakukan. Kenapa enggak dilakukan?" kata Harjono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Harjono pun menilai tidak beralasan jika DPR harus menunggu rampungnya revisi Undang-Undang Pemilu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Ia menegaskan bahwa DPR bisa menggunakan aturan dalam UU Pemilu yang ada saat ini. Apabila nantinya jumlah anggota KPU-Bawaslu dalam UU yang baru bertambah, maka bisa diadakan seleksi lanjutan untuk memilih tambahannya.
"Kan kebutuhan KPU udah ada. Kebutuhan KPU sudah diamanatkan oleh UU yang sekarang berlaku. Dilakukan sekarang. Persoalan yang akan datang kalau pun ada perubahan," ucap Harjono.
Harjono mengingatkan bahwa ketepatan waktu proses seleksi calon KPU-Bawaslu ini akan sangat berpengaruh pada kesuksesan pemilu serentak 2019 mendatang.
Masa jabatan Komisioner KPU-Bawaslu yang sekarang juga akan segera berakhir pada 12 April mendatang.
"Kalau belum ada, nanti tunggu UU Pemilu selesai baru dipilih, dekatnya dengan pelaksanaan pemilu sudah berapa. Enggak ada persiapan," ucap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, sebaiknya fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu ditunda.
(Baca: Fadli Zon Minta Proses Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Ditunda)
Alasannya, saat ini aspek penyelenggara pemilu tengah digodok dalam pembahasan RUU Pemilu oleh pansus.
"Apakah bisa dilakukan (uji kelayakan dan kepatutan) tujuh orang dulu? Menurut saya, bisa jadi problem. Akan rawan dipersoalkan masyarakat, bahkan digugat," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.