Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Setuju Jumlah Hakim Harus Ditambah

Kompas.com - 27/03/2017, 19:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut sepakat menghentikan moratorium hakim, dengan mempertimbangkan jumlah hakim yang semakin sedikit.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, Presiden sudah mendengar bahwa Indonesia kekurangan hakim dari Ikatan Hakim Indonesia (IHAKI).

Diketahui, pengurus IHAKI bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3/2017).

"Presiden sepakat (hakim harus ditambah)," ujar Yasonna Laoly usai pertemuan.

Bahkan, dalam  pertemuan itu Presiden Jokowi berjanji akan menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengurus administrasinya.

"Mengenai persoalan prinsip sudah selesai dan tinggal ditindaklanjuti MenPAN-RB," ujar Yasonna.

Soal berapa jumlah hakim yang dibutuhkan, pemerintah akan berkoordinasi dengab IHAKI. Namun, ia memperkirakan pendaftaran akan dibuka pada 2017 dengan beberapa gelombang.

"Jumlahnya IHAKI yang mengetahui. Tapi cukup 500-an minimal untuk gelombang yang pertama ini," ujar Yasonna Laoly.

Diberitakan, IHAKI mengeluhkan soal kurangnya hakim di Indonesia. Keluhan itu disampaikan pengurus IHAKI ketika bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin.

(Baca: Kepada Presiden, Ihaki Keluhkan Kurangnya Hakim)

"Kami sampaikan bahwa di Indonesia terjadi kekurangan hakim karena sudah tujuh tahun tidak ada penerimaan hakim di Indonesia," ujar Ketua Umum IKAHI Suhadi usai pertemuan.

Kekurangan hakim terjadi pada tingkatan pertama dan tingkat banding. Di sisi lain, setiap tahun ada banyak hakim yang memasuki masa pensiun.

Kompas TV Artidjo: Saya Pernah Membebaskan Orang - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com