Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Nilai Belum Perlu Perppu Terkait Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Kompas.com - 27/03/2017, 17:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tidak perlu dikeluarkan untuk menengahi persoalan telah habisnya masa tugas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu.

Hal ini disampaikan Tjahjo Kumolo menanggapi belum dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 oleh DPR.

Menurut Tjahjo, perppu dapat diterbitkan hanya untuk keadaan yang sifatnya mendesak.

"Apakah hanya urusan KPU sampai membuat perppu?" kata Tjahjo di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

"Saya hanya berpendapat perppu jangan diobral, perppu itu memang untuk keadaan yang memang gawat darurat, ini kan tidak," ujarnya. 

Tjahjo optimistis pergantian komisioner tetap seusai aturan, yakni per tanggal 12 April 2017. Meskipun, beberapa anggota DPR berpendapat bahwa masa jabatan komisioner KPU periode 2012-2017 diperpanjang sampai dilakukannya uji kelayakan.

"Silakan DPR memilih siapa orangnya. Itu hak penuh DPR, pemerintah tinggal menerima, tanggal 10 (April) atau 11-nya, kemudian kami mengeluarkan keppres, kemudian tanggal 12 kami lantik," kata Tjahjo.

(Baca juga: Mendagri Optimistis DPR Segera Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, sebaiknya fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu ditunda.

Alasannya, saat ini aspek penyelenggara pemilu tengah digodok dalam pembahasan RUU Pemilu oleh pansus.

"Apakah bisa dilakukan (uji kelayakan dan kepatutan) tujuh orang dulu? Menurut saya, bisa jadi problem. Akan rawan dipersoalkan masyarakat, bahkan digugat," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com