JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Hanura menginginkan agar proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap berjalan sesuai jadwal.
Sedianya, masa jabatan anggota KPU-Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada 12 April.
Untuk itu, kata Rufinus, anggota KPU-Bawaslu harus sudah terpilih sebelum tanggal tersebut.
"Sesuai jadwal dong, kira-kira apa sih yang membuat kita untuk menolak," kata Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).
(Baca: Hindari Kevakuman, PPP Ingin Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Tetap Lanjut)
KPU dan Bawaslu, kata dia, merupakan lembaga mandiri. Sehingga jika anggota baru KPU-Bawaslu tak segera dipilih, akan terjadi kekosongan hukum.
Salah satu alasan yang dipertimbangkan sejumlah pihak untuk menunda proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU-Bawaslu adalah karena dikhawatirkan akan ada penambahan jumlah komisioner dua lembaga tersebut.
Rufinus berpendapat, kalau pun nantinya jumlah komisioner bertambah menurut UU Pemilu yang baru, maka tinggal ditambahkan.
(Baca: Mendagri Optimistis DPR Segera Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU)
Pihak pemerintah pun, kata dia, mengatakan banyak stok figur yang mumpuni jika calon anggota KPU-Bawaslu yang disodorkan masih kurang.
"Kalau seandainya memang dari nama-nama calon itu tidak ada (yang sesuai) menurut Komisi atau DPR tidak capable, masa semua sih?" ujar Anggota Pansus RUU Pemilu itu.
"Yang penting jangan sampai ada kekosongan itu. Pak Menteri (Dalam Negeri) bilang, pilih kek 3,4,5. Masa semua hasil pansel (tidak ada yang dipilih). Ya masuk akal dong," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.