Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Tim Asistensi Kawal Revisi Permenhub 32/2016

Kompas.com - 25/03/2017, 18:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian dan pihak terkait membentuk tim asistensi jelang diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 yang mengatur transporatasi online.

Tim asistensi itu mengelola dan mendeteksi persoalan yang terkait polemik antara transportasi online dan konvensional.

"Kami kelola dengan membentuk tim-tim asistensi. Harapan kami, tim asistensi ini tidak hanya dari kepolisian, dari dinas perhubungan yang ada di kota-kota atau dari pemerintah, tapi juga berharap dari anggota dewan yang merupakan representasi masyarakat kita untuk terlibat bersama sama," ujar martinus usai mengikuti diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

(Baca: Revisi Permenhub 32 untuk Cegah Bangkrutnya Taksi "Online" dan Reguler)

Menurut Martinus, ada beberapa poin dari revisi Permenhub No 32/2016 yang memerlukan kesiagaan khusus.

Misalnya, terkait penentuan tarif atas dan bawah yang akan berlaku. Hal ini menjadi perhatian karena tarif tersebut akan berbeda di tiap-tiap daerah. 

"Nah, ini kan perlu dikelola, dilakukan komunikasi, koordinasi, sehingga mendapatkan regulasi yang tepat," kata dia.

Setelah ada regulasi, lanjut Martinus, kepolisian akan menentukan cara sosialisasi ke masyarakat.

"Apakah akan dilakukan sosialialisasi supaya regulasi ini semua bisa mengetahui, atau pihak-pihak diundang kemudian mereka bisa menyampaikan sosialisasi tersebut (ke masyarakat)," kata dia.

(Baca: Revisi Permenhub 32 Disebut Akomodasi Kepentingan Taksi "Online" dan Konvesional)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa revisi Permenhub No 32/2016 akan mulai diterapkan 1 April 2017.

Permenhub tersebut akan menjadi payung hukum bagi kendaraan berbasis teknologi. Dengan adanya aturan baru, diharapkan ada keseimbangan antara dua jenis kendaraan transportasi sehingga tidak ada lagi konflik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com