JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan kursi DPR kembali menguat. Hal itu mengerucut dalam rapat konsinyering Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dengan pemerintah di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
"Iya, paling tidak ada penambahan minimal tiga kursi karena sekarang ada Kalimantan Utara sebagai provinsi baru. Sementara Kalimantan Timur sebagai daerah awal pemekaran enggak mau ngasih kursi ke Kalimantan Utara," kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Baca juga: Kursi DPR Tidak Perlu Ditambah
Namun ia menegaskan, rencana penambahan kursi ini belum menjadi keputusan final, demikian pula dengan kepastian jumlah penambahan kursi di DPR.
Tak hanya itu, rencana perubahan alokasi kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) dari 3-10 kursi menjadi 4-10 kursi juga turut menjadi alasan penambahan jumlah kursi di DPR.
Sebab di beberapa daerah seperti Kepulauan Riau, jumlah 3 kursi dipandang kurang merepresentasikan jumlah penduduk di sana.
"Kemudian ada daerah yang tak representatif secara luas wilayah dan besar penduduknya. Di situ ada penambahan," lanjut Taufiq.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Kursi DPR dan DPRD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.