JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya 36 Cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam Asian Games 2018 mendatang.
Awalnya, usulan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asian Games mempertandingkan 39-40 cabang.
Pemangkasan cabang olahraga dilakukan agar penyelenggaraan acara tersebut lebih hemat biaya.
Hal ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Komite Olimpiade Indonesia, Sabtu (25/3/2017).
Hadir dalam rapat ini Ketua INASGOC Erick Thohir, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.
Hadir pula Plt Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono.
"Yang kita putuskan 36 (cabang Olahraga)," kata Kalla yang juga Ketua Pengarah Asian Games dalam jumpa pers usai rapat.
Semula, Kemenpora mengusulkan 39 cabang olahraga. Namun, Kalla sebagai Ketua Pengarah Asian Games menilai kesuksesan event ini bukan terkait banyaknya cabang olahraga yang dipertandingkan.
(Baca: Dana Terbatas, Wapres Pangkas Jumlah Cabang Olahraga Asian Games 2018)
"Olimpiade bukan besar besaran jumlah pesertanya tapi kualitas pesertanya. Kalau asal masuk saja kelereng juga dimasukkan," canda Kalla.
Kalla belum mau mengungkapkan satu per satu daftar 36 cabang olahraga yang dipilih.
Namun, pemerintah memiliki kriteria sendiri dalam memilih cabang olahraga itu.
Pertama, cabang olahraga yang masuk dalam olimpiade wajib masuk dalam Asian Games.
Kedua, adalah cabang olahraga yang membuat peluang Indonesia sebagai tuan rumah lebih terbuka untuk menenangkannya.
(Baca: Kemenpora Ajukan Opsi 39 Cabang Olahraga pada Asian Games 2018)
"Olahraga yang besar ongkosnya dan kita tidak punya kesempatan ya dikurangi," ucap Kalla.
Kalla mengatakan, dengan 36 cabang olahraga ini, maka biaya penyelenggaraan selain infrastruktur bisa ditekan sampai Rp 4,5 Triliun.
"Kalau kurang atlet, berarti hotel kurang, katering berkurang," ucap Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.