JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, mengungkapkan adanya rencana penambahan jumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tujuh menjadi sebelas orang.
Hal itu merupakan pengerucutan hasil rapat konsinyering bersama pemerintah di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
"Meskipun ini belum keputusan final ya, tapi memang ada rencana penambahan dari tujuh komisioner menjadi sebelas komisioner dan ini sudah mengerucut di antara semua fraksi," kata Taufik saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Rencana penambahan itu sejalan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berlangsung serentak. Dengan adanya keserentakan, penyelenggara pemilu dipandang memiliki tugas yang lebih berat.
Sehingga proses seleksi diprediksi akan berlangsung dua kali sebab saat ini pemerintah telah menyerahkan 14 nama calon komisioner KPU kepada DPR. Untuk proses seleksi kedua, nantinya pemerintah diharuskan menyerahkan delapan nama calon komisioner yang baru.
Taufik memprediksi wacana memasukan unsur partai politik (parpol) ke dalam keanggotaan KPU tak akan terealisasi, sebab jumlah komisioner hanya bertambah empat orang.
"Menurut saya tambahan dari unsur parpol enggak ada. Karena kan tambahannya cuma jadi 11, kan enggak bisa mewakili semua parpol yang ada nanti," ucap dia.