Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2017, 08:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga sidang ketiga kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, jaksa telah menghadirkan 12 saksi. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya disebut dalam dakwaan menerima uang dari proyek e-KTP.

Namun, sebagian besar dari mereka membantah terima uang saat diperiksa dalam persidangan. Berikut daftarnya:

1. Gamawan Fauzi

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut menerima 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta dalam beberapa kali penerimaan. Namun, Fauzi membantahnya. Bahkan dia berani bersumpah bahwa dirinya tak pernah menerima sejumlah uang tersebut.

"Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiahpun, saya minta didoakan saya dikutuk Allah," ujar Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Meski begitu, ia mengakui beberapa kali menerima uang di kurun waktu yang disebutkan di dakwaan. Namun, menurut Gamawan, pemberian uang itu terkait keperluannya berobat dan honor kerja.

Gamawan mengaku pernah meminjam uang kepada pedagang bernama Afdal Noverman. Ia membutuhkan uang dalam jumlah besar untuk membeli tanah dan keperluan berobat. Saat itu ia menderita kanker usus dan harus dioperasi di rumah sakit di Singapura.

Menurut Gamawan, uang yang dia pinjam sebesar Rp 1,5 miliar secara tunai. Selain itu, Gamawan juga mengaku menerima uang Rp 50 juta dari honor sebagai pembicara saat melakukan kunjungan kerja di lima provinsi.

"Honor saya bicara di satu provinsi itu Rp 10 juta. Jadi lima provinsi Rp 50 juta," kata Gamawan.

Berdasarkan surat dakwaan, Gamawan menerima uang dari Andi Agustinus alias Narogong, pengusaha pelaksana proyek e-KTP pada Maret 2011.

Andi memberi uang itu melalui Afdal Noverman sejumlah 2 juta dollar AS. Tujuannya, agar pelelangan pekerjaan proyek e-KTP tidak dibatalkan oleh Gamawan Fauzi.

Pada Juni 2011, Andi kembali memberikan uang pada Gamawan melalui adiknya, Azmin Aulia, sejumlah 2,5 juta dollar AS. Pemberian uang bertujuan untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang.

Selain itu, sebagian uang yang diperoleh Dirjen Dukcapil juga diberikan kepada Gamawan, yakni sebesar Rp 50 juta. Pemberian dilakukan saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

(Baca Juga: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja )

2. Chairuman Harahap

Mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap juga membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Dalam dakwaan, ia disebut mendapat bagian sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar.

"Di dakwaan disebutkan jelas, tapi saya tidak menerima itu," kata Chairuman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Chairuman disebut menerima uang dari mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani yang berasal dari mantan Direktur Jenderal Dukcapil, Irman, pada Agustus 2012. Menurut Chairuman, saat itu dia tak lagi menjabat sebagai pimpinan Komisi II.

"Agustus 2012 Saya tidak lagi jadi Ketua Komisi II. Saya di Komisi XI," kata dia.

Ia juga mengaku tak pernah mendengar adanya bagi-bagi uang untuk anggota Komisi II maupun Badan Anggaran DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com