Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Sengketa Pilkada di MK Diduga Diperjualbelikan

Kompas.com - 24/03/2017, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konstitusi yang hilang dicuri diduga diperjualbelikan pegawai MK kepada pihak luar. Tujuannya agar pihak luar mengetahui lebih awal informasi rinci permohonan pemohon.

Dari informasi yang dihimpun Kompas, pihak luar yang kini jadi pengacara atau konsultan hukum di suatu firma hukum itu adalah mantan pegawai MK. Ia dipecat sekitar empat tahun lalu karena melakukan pelanggaran, yaitu menerima uang dalam suatu perkara sengketa pilkada.

Mantan pegawai MK itu punya hubungan dekat dengan Kepala Subbagian Humas MK Rudi Harianto yang telah diberhentikan karena kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai. Keduanya saling kenal ketika sama-sama bekerja di MK.

Pencurian berkas Pilkada Dogiyai dilakukan Rudi bersama dengan pegawai negeri sipil MK, Sukirno, yang dibantu dua anggota satuan pengamanan MK. Setelah berkas dicuri, mereka memberikannya kepada pengacara itu.

(Baca: Terlibat Pencurian Surat Sengketa Pilkada, Empat Pegawai MK Dipecat)

Informasi lain yang diperoleh Kompas juga menyebutkan, mantan pegawai MK yang menjadi "makelar perkara" itu telah menyerahkan berkas permohonan Dogiyai itu kepada firma hukum lainnya untuk keperluan pihak tertentu.

Berkas yang hilang dan diserahkan kepada pihak luar itu terdiri dari satu eksemplar surat permohonan awal yang belum diperbaiki dan satu eksemplar surat kuasa.

Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso yang dikonfirmasi ihwal adanya keterlibatan mantan pegawai MK dan motif pencurian itu mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar lebih jauh.

"Penyelidikan mengenai motif pencurian itu kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami belum mengetahui secara pasti apa motifnya, begitu pula pihak luar yang terlibat dalam pencurian tersebut. Hasil pemeriksaan tim investigasi bentukan MK baru mengonfirmasi keterlibatan empat pegawai MK. Keempat pegawai itu juga telah dipecat dari MK per 17 Maret 2017," katanya, Kamis (23/3/2017), di Jakarta.

(Baca: Kronologi Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di MK)

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, empat pegawai MK terbukti mencuri berkas permohonan Pilkada Kabupaten Dogiyai. Perbuatan mereka terekam kamera pemantau (CCTV) dan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Selain dikenai sanksi administratif berupa pemecatan, empat pegawai MK itu juga dilaporkan atas tindak pidana (Kompas, 23/3/2017).

Arief menuturkan, MK berkomitmen membersihkan pegawai di MK yang mencoba bermain-main dengan perkara.

Sebagai respons lanjutan atas hilangnya berkas perkara Dogiyai itu, MK menerapkan percepatan pengunggahan berkas perkara ke laman MK. Percepatan dilakukan supaya tidak ada jeda bagi pihak internal MK ataupun pihak luar MK untuk menjual informasi.

(Baca: Satpam MK Mengaku Curi Berkas Pilkada DIY, Salatiga, dan Sangihe)

Setelah berkas permohonan diterima petugas dan ditandai dengan diberikannya akta penerimaan permohonan kepada pemohon, berkas di-scan dan diunggah ke laman MK.

Informasi mengenai dugaan pencurian berkas itu disampaikan kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo yang mendatangi Gedung MK sehari sebelum MK mulai menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan.

Kuasa hukum Markus Waine, Andi Syamsul Bahri, menduga pencurian berkas dilakukan agar permohonan kliennya gagal karena saat sidang berkas aslinya tidak ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com